VIRAL: Petugas Lapas Tak Manusiawi, Kalapas Nusakambangan Dicopot
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Nusakambangan berinisial HM diperiksa. HM diperiksa karena dianggap tak bisa mengendalikan anak buahnya yang bertindak di luar prosedur.
"Telah terjadi insiden-insiden pelanggaran terhadap standar operasional prosedur," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi, dalam jumpa pers di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, kemarin 2 Mei 2019.
Pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut dari video viral yang beredar di masyarakat. Dalam video viral itu tampak petugas Lembaga Pemasyarakat Narkotika Nusakambangan yang bertindak di luar batas manusiawi.
Para napi ini tampak dalam kondisi tangan dan kaki terborgol. Mata mereka tertutup oleh kaos yang mereka kenakan. Ada napi yang terlihat dipukul. Ada juga yang diseret-seret. Napi yang lain tampak berjalan jongkok menuju kapal.
Peristiwa ini sebenarnya terjadi Kamis 28 Maret 2019 lalu, saat proses pemindahan 26 narapidana dari Bali ke Lapas Nusakambangan. Masing-masing 10 orang napi dari Lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli.
Rombongan narapidana dari Bali ini tiba sekitar pukul 13.30 WIB dan diturunkan di halaman depan Pos Satgas Wijayapura di Dermaga Wijayapura, pintu masuk menuju Lapas Nusakambangan. Pada saat proses pemeriksaan napi sebelum diseberangkan ke Lapas Nusakambangan inilah terjadi pelanggaran.
Dalam kasus ini, Kalapas Narkotika Nusakambangan HM dinilai lalai karena tidak mampu mengendalikan anak buahnya berjumlah 13 orang. Sehingga terjadi pelanggaran prosedur. Seluruh petugas tersebut sudah diperiksa dan membenarkan adanya tindakan kekerasan tersebut.
"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah dan Kemudian kepala kantor wilayah menunjuk pelaksana harian, yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu, saudara Irfan Wijaya, untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan," jelas Junaedi.
Advertisement