Viral, Pesan Jihad Perang Melawan Densus 88 Tersebar di Medsos
Sebuah pesan berantai di media sosial (medsos) WhatsApp soal seruan jihad melawan Densus 88. Seruan itu disebarkan oleh seseorang berinisial AW.
Atas pesan tersebut Polri telah melakukan mapping dan profiling terhadap pelaku penyebar konten seruan jihad. Polri juga memberikan peringatan kepada penyebar konten provokatif tersebut.
"Iya penyebar sudah diberikan peringatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 19 November 2021.
Peringatan dilakukan tim Patroli Siber Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Polisi mengedepankan imbauan ketimbang penindakan.
Dedi menyebut tim patroli siber terus memonitor konten-konten di medsos. Penyebar konten yang mengarah ke tindak pidana akan ditegur.
"Siber patrol melakukan mapping dan profiling setiap konten-konten ujar kebencian, provokasi dan hoaks," ujar jenderal bintang dua itu.
Berikut si pesan tersebut:
Bismillah
Sebarkan kepada seluruh umat Islam Sunni Aswaja, ulama-ulama dan pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia. Agar segera menabuh genderang perang serukan fatwa jihad fisabilillah, sudah saatnya umat Islam bertempur melawan kebiadaban Densus 88. Serbu markasnya di Megamendung, Puncak, Bogor. Bakar seluruh polres-polres dan nyalakan api. Institusi Polri sudah pada puncaknya menjadi institusi organisasi mafia hukum sarangnya para penjahat berseragam.
Panglima Pembebasan Rakyat Indonesia
Panglima Laskar Jihad Siliwangi
Panglima Laskar Jihad Ambon Poso 1999-2002.
Advertisement