Viral, Perempuan Terobos Mapolres Pematangsiantar
Seorang perempuan berinisial FAM, 28 tahun, nekat menerobos markas Polres Pematangsiantar dengan motornya lalu menabrak gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga membuat pintu kaca pecah, Senin, 21 Maret 2022 pagi.
Diketahui, perempuan tersebut berasal dari Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Perempuan ini menggunakan kerudung berwarna hitam dengan mengendarai sepeda motor matic.
Kejadian ini bermula saat pelaku datang dengan mengendarai motor Nopol BK 5756 TAK dari arah Jalan Sutomo. Saat sedang melintas, pelaku menabrak petugas kemudian dikejar hingga menerobos masuk ke ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) hingga membuat kaca kantor pecah dan hancur.
Kemudian, perempuan ini pun terjatuh, terlihat sejumlah polisi mendekat. Dalam video, para polisi itu terlihat dengan hati-hati mendatangi wanita yang sedang terduduk di lantai itu, Wanita itu akhirnya dipapah keluar dari ruangan SPKT.
Dari video tersebut terlihat bangku, meja, hingga kaca mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut.
Dari keterangan keluarga, perempuan itu sedang dihadapkan dengan masalah tentang rumah tangganya. Rencana perempuan itu untuk menikah lagi dilarang pihak keluarga.
"Dari penjelasannya, pelaku menikah sudah dua kali namun sudah cerai. Kemudian suami kedua kembali mengajak rujuk pelaku dengan syarat harus menikah kembali, namun keluarga tidak setuju di mana suami kedua memiliki pemahaman berbeda dengan orang tua pelaku," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak.
Polisi masih mendalami kasus ini. Perempaun itu akan diproses karena merusak Mapolres Pematangsiantar.
"Yang jelas Polres Pematangsiantar akan melakukan pemeriksaan bahwa tindakan yang dilakukannya itu pidana biarpun tidak adanya korban jiwa, tetapi kerusakan di ruang SPKT, tempat pelayanan masyarakat," jelas Panca.