Viral, Penyebab Jemaah Haji Makassar Pakai Banyak Perhiasan Emas
Sosok jemaah haji perempuan asal Makassar, Suarnati Daeng Kanang, viral di media sosial. Ia banyak menerima komentar kontroversial dari netizen, lantaran viral menggunakan perhiasan emas ketika tiba dari berhaji di Makassar.
Penjelasan Suarnati
Dilansir dari Kompas, Suarnati menyatakan sikapnya menggunakan banyak perhiasan, lantaran sudah menjadi nazar.
Perempuan berusia 46 tahun itu berjanji, ia akan menggunakan pakaian lengkap dengan perhiasan, jika bisa berangkat haji. "Iye kodong (Iya kasian) sebelum daftar (haji) memang sudah bernazar pakaian saya akan seperti ini (banyak menggunakan perhiasan)," katanya, Rabu 5 Juli 2023.
Suarnati viral sebab menggunakan baju panjang dan kerudung penutup rambut berwarna hijau, dan dengan menggunakan banyak perhiasan emas.
Perhiasannya menutup bagian kepala, leher, hingga di pergelangan kedua tangannya. Dalam video yang viral, pengusaha burger itu juga terlihat gembira ketika tiba di bandara Tanah Air, dari menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Dihujat Netizen
Namun, ia mengaku banyak dihujat netizen setelah videonya viral. Suarnati mengaku sedih, dan juga bingung mengapa netizen banyak menghujatnya. "Tapi entah kenapa banyak yang hujat, (katanya saya) pamer," lanjutnya.
Meski begitu, ia mengaku telah memaafkan semua netizen yang menghujatnya. Alih-alih marah, ia memilih menganggap peristiwa itu sebagai teguran dari Alllah, agar ia bisa lebih sabar sepulang dari berhaji.
Bea Cukai Turun Tangan
Namun, video gemerlap perhiasan yang viral sepulang dari perjalanan luar negeri, menarik Bea Cukai Makassar untuk turun tangan.
Kepala Bea Cukai, Zaeni Rahman menyebut memeriksa Suarnati, dengan menggandeng Kantor Pegadaian Cabang Pasar Butung Makassar. Tujuannya untuk mengecek keaslian emas yang disebut beratnya mencapai 180 gram itu, untuk kemudian mengenakan pajak.
Hasilnya, Bea Cukai Makassar urung mengenakan pajak pada perhiasan emas yang dibawa dari luar negeri. Sebab dari hasil pemeriksaan kepada Suarnati, didapati jika emas yang dibawa dari Jeddah disebut imitasi.
"Perhiasan yang diklaim emas oleh yang bersangkutan 180 gram yang dibawa dari Jeddah hingga tiba di Makassar dan dibawa juga ke Bea Cukai pada saat pemeriksaan tadi (harganya) Rp 900.000-an total nilainya dari keseluruhannya," kata Humas Bea Cukai, Ria Novikasari.