Viral, Pendapat Perempuan Pakai BH jadi Sumber Fitnah
Netizen geger membincangkan postingan tentang bra atau BH perempuan. Aktivis perempuan hingga Majelis Ulama Indonesia, juga menanggapi postingan yang menyebut jika perempuan yang pakai BH, akan nampak lebih muda, dan menjadi sumber fitnah.
Postingan BH Perempuan
Beberapa hari terakhir postingan dari akun temanshalih.com mencuri perhatian netizen. Postingan yang sudah tersebar dalam bentuk foto tangkapan layar itu berisi pendapat tentang hukum memakai BH dalam Islam.
Hukum seorang akhwat taaruf tanpa BH adalah boleh. Syaratnya, dia mengenakan tata busana yang menutupi seluruh tubuh dengan benar, kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Akhwat yang berbusana tanpa BH tidak termasuk ke dalam hadis 'Berpakaian tapi Telanjang'.
Hukum memakai BH dalam Islam, memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi tampak dan membuat para perempuan tampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah. Wanita muslim tidak boleh memakai BH di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya.
Tanggapan MUI
Unggahan yang banyak diretweet di Twitter dan juga Instagram itu mendapat tanggapan dari MUI. Ketua Bidang Fatwa MUI KH Afifuddin Muhajir tak setuju dengan pendapat itu. Ia mengimbau agar perempuan menggunakan baju sebagaimana mestinya.
"Keluar rumah tanpa pakai BH. BH baru dipakai ketika berada di tengah-tengah laki-laki yang bukan mahramnya. Janganlah," kata Afifuddin, dikutip dari detik.com, Selasa 5 Oktober 2021. Ia juga berpesan agar perempuan Muslimah menggunakan busana yang menutup auratnya.
Kata Aktivis Perempuan
Postingan yang viral itu juga ditangapi oleh aktivis perempuan, Kalis Mardiasih. Ia menulis pendapatnya dalam status di Instagramnya. Kalis berpendapat jika fatwa yang diputuskan oleh Komite Riset Ilmiah dan Fatwa Ulama Arab Saudi itu, bisa jadi tidak melibatkan ulama perempuan.
Sebab menurut Kalis, bra atau BH memiliki fungsi melindungi payudara perempuan dari gesekan dengan baju, membantu agar ASI tidak merembes ketika menyusui, hingga membantu menopang beban payudara yang besar sehingga perempuan tidak berjalan bungkuk dan mengurangi rasa sakit punggung.
"Mengambil keputusan hukum bahwa memakai BH hanya bertujuan untuk memfitnah mata lelaki, justru menunjukkan bahwa produk hukum seperti ini sangat bias pandangan lelaki (male gaze) yang menganggap segala yang berkaitan dengan tubuh perempuan adalah upaya seksualitas," tulisnya.
Postingan Kalis pun telah disukai lebih dari 20 ribu kali dan dikomentari lebih dari seribu kali sejak diunggah.
Advertisement