Viral, Pendamping Korban Kekerasan Kiai di Jombang Dipersekusi
Kabar tentang pendamping korban kekerasan seksual dari kiai di Jombang, viral di media sosial. Pendamping tersebut merasa terancam jiwanya, akibat ancaman dari simpatisan kiai dari pesantren Siddiqiyah, Jombang. Ia menulis kisahnya dan meminta bantuan solidaritas netizen atas penganiayaan yang dialaminya, dan kasus kekerasan seksual yang kini ditangani Polda Jatim.
Viral di Media Sosial
Kisah tentang penganiayaan yang dialami Ayu, viral di media sosial. Ayu menulis sendiri kisah penganiayaan dan persekusi yang dialaminya.
Pada 9 Mei 2021, ketika sedang mendatangi undangan khataman Alquran di rumah tetangganya, datang enam orang mengepungnya, dan merampas telepon selulernya.
"Mereka mengatakan bahwa saya telah menghina gurunya. Saya menjelaskan bahwa saya tidak menghina. Tiba-tiba mulut saya dicengkeram oleh satu dari mereka, kepala saya dibenturkan ke tembok beberapa kali dengan sangat keras" tulis ayu di laman omong-omong.com, Minggu 3 Oktober 2021.
Peristiwa itu berhenti setelah warga kampung berdatangan dan meminta agar orang-orang itu tak membuat kegaduhan. Mereka lantas pulang sambil mengancam, "“Ingat, sekarang kita datang cuma 6 orang, nanti malam semua orang pesantren akan mendatangi rumahmu, kamu tidak akan selamat” tulis Ayu.
Di saat yang sama, Ayu juga menulis, didatangi puluhan santri Shiddiqiyyah. Mobil dan motor mengepung rumahnya. "Tak hanya keluarga, tetangga saya pun turut ketakutan dan merasa terintimidasi" lanjutnya. Kasus itu, juga telah ia laporkan kepada Polsek Ploso, di hari yang sama.
Ia mengaku kini merasa berada di titik nol, dan dalam kondisi terancam. "Sedang dalam bayang-bayang ancaman dilaporkan pencemaran nama baik dan pengrusakan mobil, yang bahkan tidak saya lakukan," imbuhnya.
Pengakuan Shiddiqiyyah
Peristiwa serangan itu mendapat konfirmasi dari Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang. Sekjen DPP Organisasi Shiddiqiyyah (ORSHID) Ummul Choironi membenarkan kedatangan gerombolan ke rumah Ayu, dikutip dari tirto.id. Minggu 3 September 2021.
Dalam berita yang tayang pada 19 Mei 2021 itu, Ummul Choironi menyebut pihaknya hanya ingin klarifikasi atas status Facebook Ayu yang disebut menghinai Kiai Muchtar, ayah dari M Subchi Azal Tsani (MSA), tersangka pelaku kekerasan seksual.
"Saat itu “dia malah emosional dan marah-marah kepada orang yang ingin melakukan klarifikasi,” ujar Ummul kepada reporter Tirto.
Karena tidak kooperatif, para murid Kiai Muchtar segera pergi. Namun, Ayu justru “menyusul sambil melempar batu ke arah mobil (santri). Hal tersebut juga sudah dilaporkan balik ke Polres Jombang dengan tuduhan fitnah dan perusakan,” imbuh Ummul yang menyayangkan sikap itu.
Viral di Media Sosial
Sementara, curahan pengalaman Ayu viral di Twitter. Sejumlah penulis dan aktivis serta netizen mengomentari unggahan tentang kisah Ayu, sambil menyebut akun milik Menteri Agama, hingga selebtwit lain untuk membantu memviralkan kabar itu.
"Kawan-kawan, mohon waktu membaca dan menyuarakan kasus ini. Anak kiai pemilik ponpes Shiddiqiyyah Jombang melakukan kekerasan seksual ke santri-santri sejak 2017. Saksi yang melapor, Ayu, justru didatangi ke rumah, dianaiaya dan diancam UU ITE. Ayu sendiri yang menulis ini," tulis sastrawati Okky Madasari.
Kawan-kawan, mohon waktu utk membaca & menyuarakan kasus ini.
— Okky Madasari (@okkymadasari) October 3, 2021
Anak kyai pemilik ponpes Shiddiqiyyah Jombang melakukan kekerasan seksual ke santri2 sejak 2017.
Saksi yang melapor, Ayu, justru didatangi ke rumah, dianaiaya & diancam UU ITE. Ayu sendiri yang menulis ini. 👇 https://t.co/WGpBSB33PX
Netizen lain menanggapi statusnya dengan menyebut akun para selebtwit dan tokoh keagamaan lainnya.
"Njawil mbak @AlissaWahid, mas @Savicali," tulis akun @zlatem.
Netizen juga menyebut akun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. "Mau mention Prof @ofathurahman, @YaqutCQoumas @Kemenag_RI kali aja bisa minta Polisi menangani lebih cepat. Juga mau tanya, langkah kemenag agar peristiwa yang sama tidak terulang gimana? Terima kasih" cuit akun @ubai.
Kekerasan Seksual di Pesantren Shidiqiyyah
Penganiayaan yang menimpa Ayu bermula dari kasus kekerasan seksual yang menimpa santriwati di pesantren Shiddiqiyyah, Jombang. Berawal dari laporan Bunga, usia 20 tahun, ia menjadi korban tindak perkosaan yang dilakukan MSA, putra pemilik Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang.
Pada 8 Mei 2017, korban disetubuhi di bawah ancaman, saat menjalani wawancara empat mata bersama pelaku MSA. Setelah dua kali menjadi korban perkosaan MSA, Bunga melapor pada pimpinan pesantren dan ayah dari pelaku, Kiai Tar. Namun justru Bunga yang dikeluarkan dari pesantren dan dituduh melakukan fitnah serta pencemaran nama baik pesantren, dikutip dari Tirto.
Perlawanan tak berhenti, Bunga dan beberapa korban kekerasan lain melapor ke Polres Jombang, pada 29 Oktober 2019. Hasilnya, MSA pun ditetapkan sebagai tersangka pada 12 November 2019 oleh Polres Jombang.
Pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di lingkungan kerja atau pengawasannya. "Kami jerat dengan pasal 285 dan 294 KUHP, ancamannya 12 tahun penjara dan 7 tahun," kata Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan, dikutip dari kompas.com.
Namun, pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak pemilik pesantren Shiddiqiyyah itu.
Polda Jatim bahkan sempat menjemput paksa tersangka, sebab mangkir setelah dipanggil untuk pemeriksaan, sebanyak dua kali oleh Polres Jombang. Namun penjemputan paksa yang berlangsung pada Februari 2020 itu gagal terjadi, sebab 10 aparat yang bertugas menjemput, dihalang-halangi oleh massa.
Pihak pesantren Shiddiqiyyah sendiri menyangkal laporan kekerasan seksual yang dilakukan oleh anak pemilik pesantren, MSA. Pernyataan tertulis didapat Tirto dari Juru Bicara keluarga tersangka MSA, yang juga merupakan Sekjen DPP Organisasi Pesantren Shiddiqiyyah, Ummul Choironi.
“Para santri dan pengurus pondok berani memberikan jaminan bahwa tuduhan itu tidak benar. Pondok Shiddiqiyyah bersih dari perbuatan asusila,” ujar Juru bicara pelaku, Nugroho Harijanto yang juga Ketua DPW Shiddiqiyyah Yogyakarta, dalam keterangan tertulis tersebut. (Kmp/Tir/Omg)