Viral Pemkab Bantul Cabut Izin Kandang bagi Arema FC
Pemerintah Kabupaten Bantul membatalkan rekomendasi izin penggunaan Stadion Sultan Agung (SSA) sebagai home ground bagi Arema FC, di Liga 1. Surat pencabutan rekomendasi itu viral di media sosial.
Viral di Twitter
Akun Pemkab Bantul mengunggah pengumuman terkait pembatalan rekomendasi izin penggunaan Stadion Sultan Agung, bagi Arema FC.
Pengumuman dalam bentuk surat itu diunggah di akun dengan centang biru, dilihat Senin 9 Januari 2023.
Dalam surat berkop Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Pemkab Bantul, berisi pernyataan pencabutan rekomendasi yang sebelumnya telah dikeluarkan.
Dalam surat tersebut jika pembatalan dilakukan setelah mendengarkan masukan dari sejumlah stakeholder. "Untuk itu kami membatalkan rekomendasi izin yang telah kami sampaikan tersebut," bunyi sebagian isi di dalam surat tersebut.
Unggahan itu telah dilihat sedikitnya 66 ribu kali, dengan 625 suka. Respons netizen pun sebagian besar mendukung sikap Pemda Bantul. Sebagian lain meminta agar Arema FC membenahi diri dulu dibanding ikut turun di Liga 1 dalam kondisi Tragedi Kanjuruhan yang belum tuntas.
Penjelasan Pemkab Bantul
Kepala Disdipora Bantul Isdarmoko menyebut jika surat permohonan izin pemakaian SSA telah diterima Pemkab sejak Desember 2022.
Namun pihaknya juga mempertimbangkan aspirasi dari klub dan suporter serta masyarakat setempat.
"Kami juga koordinasi dengan Polres dan Pemda. Intinya agar semua bisa kondusif dan berjalan dengan baik maka kami berkoordinasi dengan manajemen Arema FC kalau kami belum bisa mengizinkan. Karena sifatnya permohonan kami sarankan untuk ambil lokasi di tempat lain," katanya dikutip dari Bola, Senin 9 Januari 2023.
Protes terkait penggunaan SSA bagi laga kandang Arema FC sebelumnya juga disampaikan oleh PS Hizbul Wathan (PSHW). Mereka menyebut Arema FC tak berempati dengan klub PSHW dan klub lain di Bantul, yang membutuhkan stadion untuk beraktivitas meski liga bagi mereka belum bergulir.