Viral, Oknum Polisi Perkosa Anak di Dalam Mapolsek
Seorang oknum polisi berinisial Briptu II diduga melakukan pemerkosaan pada seorang anak. Korban diketahui masih berusia 16 tahun. Pemerkosaan itu dilakukan di Mapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara. Melansir berbagai sumber, berikut faktanya:
Korban Diajak ke Polsek Tanpa Alasan Jelas
Kronologi peristiwa nahas itu bermula saat korban berkunjung ke area Sidangoli pada Minggu, 13 Juni 2021 ditemani sejumlah temannya. Lantaran pulang larut malam, pukul 01.00 WIT, korban memutuskan menginap.
Tak lama kemudian polisi datang dan menciduk korban beserta seorang temannya. Mereka diangkut ke Mapolsek menggunakan mobil patroli tanpa alasan yang jelas. Korban dan temannya itu lantas diinterogasi di ruangan terpisah.
Korban Menangis
Korban saat itu diinterogasi lantaran dianggap kabur dari rumah. Namun, korban menyangkal anggapan tersebut. Dia mengatakan telah mengantongi izin dari orang tuanya. Bersamaan dengan itu, teman korban telah selesai diinterogasi dan pergi menuju ruangan korban.
Sayangnya saat sampai di sana, teman korban mengecek pintu ruangan tersebut telah terkunci. Bahkan lampunya pun padam. Setelah menunggu beberapa saat, lampu kembali menyala. Tak lama berselang Briptu II keluar dari ruangan. Teman korban lantas masuk menemui korban dan saat itu korban menangis.
Diancam Dipenjara
Korban lalu menceritakan kejadian pemerkosaan yang dialaminya kepada temannya. Korban diancam akan dipenjara jika dia tidak mau melayani Briptu II. Kala itu korban juga sempat ditegur Briptu II dengan kata-kata kasar. Akibatnya korban dan temannya sempat dijebloskan di dalam sel.
Oknum Polisi Dibui
Tak lama setelah melaksanakan aksinya, Briptu II telah ditangkap dan dipenjarakan. Briptu II ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan. Sementara, saat ini korban tengah menjalani pendampingan di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Viral di Media Sosial
Kasus pemerkosaan yang dilakukan Briptu II ini sempat ramai di media sosial Twitter. Di platform medsos berlogo burung berkicau itu tagar sahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi topik populer. Banyak warganet mendesak agar RUU PKS itu segera disahkan.
Selain Twitter, warganet juga mengecam aksi oknum polisi itu di Instagram. Salah satunya di unggahan akun @makassar_iinfo. Akun tersebut mengunggah ulang postingan terkait Briptu II. Sejak diunggah ada 22.709 likes dan 982 komentar.
“Astaghfirulloh, makin tidak respect sama mereka. Tolong dong yang kayak gini dikebiri atau dihukum mati. Kami memiliki anak perempuan jadi resah, serius, emoji menangis,” tulis akun @sittihawaxx.
“Mungkin cita-citanya masuk polisi memang untuk menakuti masyarakat,” sahut pengguna bernama @andiarmadi.
“Mendingan ada undang-undang untuk memotong kemaluan mereka supaya tidak ada lagi wanita yang jadi korban,” timpal warganet yang lain.
Sumber: Dtk/CNN/Mer