Viral, Netizen Ribut Pria Bisa jadi Korban Pelecehan Seksual
Seorang pria menjadi sorotan warganet. Pria yang tidak diketahui namanya itu menceritakan pengalamannya menjadi korban pelecehan verbal berupa catcalling. Kisahnya pun viral di media sosial. Salah satunya setelah diunggah akun @smart.gram yang kemudian diunggah ulang akun Instagram @antivictimblamings. Unggahan tersebut berisi berikut:
Pria yang menjadi korban catcalling membuka kisahnya dengan merinci kronologi perkara.
“Halo aku cowok yang mengalami kejadian kurang mengenakkan semalam, tepatnya Kamis malam kira-kira pukul 23.00. Aku di cat calling oleh beberapa cewek di sebuah rumah dari lantai duanya. Aku yang make celana pendek lutut, sweater dan headset yang terpasang di telinga, keluar tadi malam untuk beli kuota,” katanya.
“Di perjalanan menuju counter pulsa yang melalui rumah para cewek ini, aku di cat calling dengan kata-kata: “Fokus banget sama hapenya bang”, “Sendiri aja”, ”Lirik sini dong”, imbuhnya.
Mendengar kata-kata tersebut, pria itu merasa tidak nyaman. Dia memilih membuang muka dan melanjutkan perjalanannya.
“Di situ aku merasa nggak nyaman dan memutuskan untuk tidak menghiraukan mereka. Di perjalanan balik menuju kosan ku aku di cat calling lagi dengan kata-kata “Eh abang tadi balik lagi”, “Kalau lewat lagi aku kasih nomor WA nih”, dan satu cewek lainnya menyauti “Cium aja ga sih”. Saat itu aku nggak nyaman banget dan mempercepat langkahku,” sambungnya.
Pria itu lalu menyebut, kejadian tersebut membuatnya merasa terkejut. Dia lantas bertanya-tanya penyebab dia menjadi korban catcalling.
“Aku heran kenapa aku di catcalling, apa karena aku menggunakan celana pendek? Atau karena aku lewat depan rumah mereka? Aku baru merantau satu bulan di sini karena kuliah offline. Di catcalling seperti itu membuatku shock,” kata dia mengakhiri.
Yang menjadi perhatian netizen adalah komentar yang bertengger di kolom akun itu. Sebagian besar warganet justru merendahkan dan melayangkan komentar tak pantas. Ada yang mengatakan pria itu bukanlan pria sejati.
“Lanang ta* kau bang, merasa hilang marwahnya aku sebagai laki-laki kalau kayak gitu, wkwkw,” tulis akun @nikoxxx di kolom komentar.
Ada pula yang menyarankan pria tersebut memotong alat kemaluannya karena dianggap tidak jantan.
“Nah, iyakan. Potong aja burungnya tu, hahaha,” celetuk @meroxxx.
Terakhir netizen lainnya menganggap pria itu aneh dan langka. “Jangan rusak mas-mas seperti ini ya bestie, langka soalnya. Jangan dikotori, semoga jadi wakil rakyat, ammiin. Lagian heran bet, aneh lu. Biasanya cowok malah seneng digituin,” sahut @riexxx menimpali.
Menanggapi hal itu warganet menyebut komentar yang ada tidak waras. "Komentarnya tidak mencerminkan orang beragama. Waras ga sih?," tanya akun @rubyxxx.
"Catcalling itu ga oke buat siapapun, yang komen ga punya otak," kata @ayuxxx menimpali.
Penyebab Catcalling
Mengkutip modernintimacy.com Catcalling adalah bentuk pelecehan yang dapat mencakup berbagai komentar atau suara menghina. Di mana hal ini menjurus secara seksual yang dilakukan di tempat umum. Contoh catcalling antara lain siulan, bunyian klakson mobil, gerakan dan pernyataan vulgar, menguntit, dan masih banyak lainnya.
Menurut William Castello, catcalling didorong oleh harga diri yang rendah, kekecewaan, dan rasa frustrasi. Tak hanya itu, tindakan itu juga mencerminkan pendidikan yang kasar oleh para orang tua. Catcalling membuat pelaku merasa mempunyai kekuasaan untuk mendominasi. Sementara, pada korban Catcalling dapat berdampak pada mental, seksual, fisik, sosial, dan pekerjaan. Objektifikasi diri dapat membuat korban merasa malu, terancam, dan cemas akan penampilannya. Selain itu peningkatan ketakutan dan persepsi risiko pemerkosaan.
Pria biasa hingga Publik Figur
Berdasarkan Survei Nasional Pelecehan di Ruang Publik yang dilakukan oleh lembaga dan komunitas sosial seperti Lentera Indonesia, Hollaback Jakarta, Change.org Indonesia, dan Jakarta Feminist, menunjukkan sekitar 11 persen dari 23.403 responden laki-laki pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik.
Secara spesifik dijelaskan, dari 2.625 korban pelecehan seksual tersebut, 13 persen pernah dikomentari bagian atas tubuh, 15 persen pernah mendapat komentar rasis yang mengarah pada pelecehan seksual, dan 7 persen pernah mendapat komentar seksual secara terang-terangan. Hal-hal tersebut merupakan bagian dari catcalling.
Salah satu contoh korbannya adalah pebulu tangkis Jonatan Christie yang akrab disapa Jojo. Jojo kerap membuka baju sebagai selebrasi atas kemenangannya. Di balik aksinya itu mengundang komentar netter perempuan yang terkesan melecehkan.
“Rahim gue anget Mas Jojo,” tulis salah seorang pengguna di akun Instagram Jojo.
“Segini udah pas banget, nggak kegedean, nggak kekecilan. Menang semifinal buka baju, menang final jangan lupa buka celana ya Jo,” sahut pengguna lainnya menimpali.
Selain Jojo, publik figur lainnya yang menjadi korban serupa adalah penyanyi Pamungkas. Pamungkas yang tengah naik daun itu, pada 2020 lalu mengalami catcalling saat live di Instagram.
“Dadanya seksi yang,” tulis salah seorang penggemar.
“Buka lagi dong satu kancingnya Mas Pam,” timpal pengguna yang lain.
“Kancingnya buka plis,” sahut netizen lainnya. Komentar tersebut lalu menggegerkan dunia maya dan viral di media sosial Twitter. Warganet menyoroti komentar bernada tak pantas itu dan menimbulkan hujatan dan perdebatan.
Terakhir, pria korban catcalling sempat viral di media sosial. Seorang wanita terekam tengah menggoda seorang pria tak di kenal saat mengisi bensin di SPBU.
"Namanya siapa Kak?" tanya seorang dengan suara wanita yang merekam video tersebut kepada seorang pria di depannya yang tengah mengantre untuk isi bensin.
Pria itu tak merespon. Dia hanya tersenyum, kemudian dia langsung membuang muka. Mengetahui aksinya tak direspons perekam video tak berputus asa dan kembali menggodanya.
"Kak ganteng amat sih kak. Kak," lanjut wanita itu.
"Kak, kalau bikin es teh manis jangan pake gula, udah manis. Nanti diabetes," imbuhnya.
Saat rayuan itu dilemparkan, si pria sempat melihat ke arah kamera. Namun ia tampak tak nyaman dan hanya memasang wajah datar dengan tatapan yang tak bersahabat. Sementara teman si wanita yang suaranya tertangkap dalam video itu pun tampak asyik tertawa karena kelakuan temannya itu.
Pidana Catcalling
Catcalling bisa dipidanakan. Di Belanda, catcalling terhitung sebagai perbuatan kriminal. Di mana pelaku bisa didenda sebesar 8.200 Euro (Sekitar Rp. 130 juta) atau dipidana dengan tiga bulan penjara. Di Prancis, melarang laki-laki untuk melakukan catcalling. Tidak hanya itu, pemerintah juga mendorong korban lebih berani melaporkan kasus catcalling.
Sementara, di Indonesia belum ada dasar hukum secara jelas terkait catcalling. Pelecehan verbal, saat ini, menggunakan gabungan beberapa pasal pada KUHP dan UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Pelakunya dapat diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.