Viral, Mobil Patroli Polisi di Tuban Kabur Usai Serempet Mobil Milik Advokat
Sebuah rekaman video yang menunjukkan mobil patroli polisi kabur usai menyerempet mobil Toyota Innova Reborn viral di media sosial (medsos).
Video rekaman Closed Circuit Television (CCTV) itu pertama kali diunggah oleh akun tiktok @advokat.wahabi.mar yang merupakan pemilik mobil Toyota Innova Reborn. Dalam video itu, pemilik mobil menjelaskan kondisi mobil miliknya yang baret atau mengalami kerusakan usai diserempet mobil patroli polisi.
Kejadian itu diduga terjadi di Jalan Letda Sutcipto, Kelurahan Mondokan, Kecamatan/Kabupaten Tuban, pada Selasa 18 Maret 2025 siang.
"Selamat siang netizen, para warga tiktok yang budiman, Hari ini Selasa 18 Maret 2025 saya baru saja kena musibah. Silakan dilihat," terang pemilik mobil, Wahabi Martanio dalam video tersebut.
"Coba tebak mobil saya kenapa? Diserempet. Pertanyaan selanjutnya diserempet sama apa? sama mobil polisi. Ya sama mobil polisi di wilayah hukum Polres Tuban, Jawa Timur. Ini ada rekaman CCTVnya jelas unit mobilnya ini merupakan tindak pidana melawan hukum tanpa hak merusak barang baik sebagian atau seluruhnya milik saya dengan sengaja, ini pidana," sambungnya dalam video tersebut.
Lebih lanjut, dalam video itu, dia juga mengungkapkan bahwa pihak yang bersangkutan tidak ada permintaan maaf bahkan melarikan diri usai menyerempet mobilnya.
Menurutnya, ini adalah contoh yang tidak baik diberikan oleh salah satu oknum dari anggota Polres Tuban. "Ini terjadi bagi saya seorang advokat, apalagi orang lain atau orang sipil. Saya tunggu klarifikasi secepatnya, kalau nggak saya akan up masalah ini baik kode etik maupun pidana, saya proses semua, terima kasih," pungkasnya.
Kepada wartawan, pemilik mobil Toyota Innova Reborn, Wahabi Martanio mengaku sangat menyesalkan tindakan yang tidak patut dicontoh oleh oknum anggota Polres Tuban yang mungkin telah sengaja menyerempetkan kendaraan dinas ke mobil pribadinya Toyota Innova Reborn Nopol L-1860-VZ.
"Saya sungguh-sungguh menyesalkan perbuatan tercela dari salah satu oknum di jajaran Polres Tuban," terang advokat yang juga penasihat hukum DPC Peradi Tuban tersebut.
Dia menjelaskan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 11:30-12:15 WIB di Jalan Letda Sutcipto, Tuban. Saat itu, mobilnya sedang diparkir di sisi kiri (utara) jalan dari arah barat.
"Saya keluar dari rumah klien, saya mendapati mobil saya seperti itu, saya panik dan saya tanya lingkungan sekitar tidak ada yang tahu. Syukur ada salah satu CCTV yang spotnya persis di mobil saya parkir, selanjutnya saya izin untuk mendownload video tersebut dan didapatilah video seperti yang kita ketahui bersama," jelasnya.
Dari kejadian itu, mobil miliknya mengalami baret parah pada bodi sebelah pintu kanan sampai depan ke bagian roda.
"Hingga detik ini, pukul 17.00 WIB tidak ada klarifikasi dari pihak Polres Tuban terkait oknum tersebut," jelas Wahabi Martanio.
Dia berharap, sesuai amanah undang-undang dan jargon Presiden RI 'Polri Berbenah', oknum polisi tersebut meminta maaf. Selain itu dia juga meminta kepada yang bersangkutan untuk ganti rugi.
Sementara itu, Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono saat dikonfirmasi mengatakan, kasus mobil patroli polisi yang menyerempet mobil milik advokat tersebut saat ini sudah dalam penanganan.
"Masih dalam proses mas," ujar Eko Sulistyono.
Adapun untuk mobil patroli tersebut telah teridentifikasi milik Polsek Kerek dan saat ini sudah diamankan di Polres Tuban. "Infonya Kerek mas, sekarang sudah diamankan di Polres," pungkasnya.
Advertisement