Lagu Corona, Keluarga Migran Indonesia Layangkan Somasi
Wabah virus Corona telah meresahkan masyarakat dunia. Di tengah penyebaran virus Corona yang begitu luar biasa, di Banyuwangi muncul lagu berjudul corona.
Judul lagu ini merupakan kependekan dari Comunitas Rondo Merana. Lagu ini dinyanyikan oleh Alvi Ananta.
Lagu ini viral di media sosial setelah diunggah akun Facebook 'Lagu Dangdut Terbaru' pukul 00.19 WIB, Sabtu, 29 Februari 2020 lalu. Protes pun bermunculan terkait dengan lagu ini. Salah satunya dari Keluarga Migran Indonesia (KAMI).
KAMI Banyuwangi resmi melayangkan somasi pada penyanyi, Pencipta lagu dan produser lagu Corona ini. Somasi itu diserahkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, Senin, 2 Maret 2020.
Somasi itu berisi keberatan mereka terhadap lagu Corona. KAMI menyebut lagu ini tak memiliki empati terhadap TKI yang merasa khawatir atas penyebaran virus COVID-19.
"Kita mewakili teman-teman pekerja migran Indonesia (PMI) mensomasi produser, pencipta dan penyanyi lagu tersebut," kata Krisna Adi, Presidium KAMI Jawa Timur.
Dia menyebut, PMI asal Banyuwangi yang ada di berbagai negara baik di Taiwan, Hongkong, Singapura dan Korea Selatan merasa terlecehkan dan terhina. Apalagi temen-temen daerah lain terus menghujat mereka.
"Itu orang Banyuwangi kok seperti itu tidak ada rasa empati padahal kami yang di luar negeri ini seperti uji nyali karena ke mana-mana merasa ketakutan, kumpul dengan teman saja nggak bisa," katanya menirukan ucapan PMI.
Dia sangat menyayangkan kondisi ini dimanfaatkan dengan membuat lagu Corona yang dipelesetkan dengan comunitas rondo merana. Sehingga, PMI asal Banyuwangi merasa sakit hati sekali seolah-olah mereka direndahkan dengan lagu tersebut.
Dia berharap, Dinas kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi bisa memediasi agar pencipta, produser dan penyanyi lagu meminta maaf dan menghapus video tersebut.
"Agar masalah ini segera selesai dan teman-teman khususnya yang berasal dari Banyuwangi yang saat ini bekerja di luar negeri tidak mendapatkan hujatan lagi," tegasnya.
Menyikapi hal ini, Disbudpar Banyuwangi segera melakukan mediasi antara penyanyi, pencipta lagu dan produser lagu Corona, Komunitas Rondo Merana dengan KAMI agar polemik lagu Corona bisa segera selesai. Rencananya dalam mediasi Disbudpar juga akan mengundang Dewan Kesenian Blambangan (DKB) untuk menyelesaikan masalah ini.
"Kita akan segera memanggil keduanya untuk menanggapi somasi terkait lagu Corona," ujar Kepala Disbudpar Banyuwangi, M Yanuar Bramuda.
Advertisement