Viral Konten Asusila, Polda Jatim Periksa Tiga Orang
Penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mendalami konten asusila mengandung SARA viral berjudul Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2 melalui akun Youtube Akeloy Production.
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, saat ini ada tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan berinisial S, Y dan A. Ketiganya adalah konten kreator dalam video tersebut.
Ia menjelaskan, dalam konten tersebut diceritakan ada guru dari Jember yang ditugaskan di Bangkalan. Pada saat melakukan tugas, diceritakan yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya. "Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," ungkap Dirmanto.
Karena itu, ia menyebut, kasus ini menjadi atensi karena mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Khususnya di wilayah Bangkalan. "Konten ini mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat di wilayah Madura," ujarnya.
Sehingga, penyidik langsung membawa tiga orang terduga pelaku tersebut untuk diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jatim.
Tak hanya itu, rencananya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi ahli pidana, ahli agama dan ahli ITE. "Motifnya yang jelas viewer, dengan banyaknya viewer akan mendapatkan keuntungan. Keuntungannya berapa ini masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.