Viral Kabar Polisi Banyuwangi Pukul Warga, Ini Kata Kapolresta
Beredar luas tulisan yang menyampaikan terjadinya pemukulan oleh polisi terhadap warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi pada Kamis, 13 Januari 2022 malam. Dalam naskah yang viral di berbagai media sosial itu, ada empat orang yang menjadi korban pemukulan. Peristiwa ini disebut terjadi di kawasan tanah sengketa Desa Pakel.
Menyikapi kabar ini Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nasrun Pasaribu menyatakan, sebenarnya yang terjadi adalah sejumlah anggotanya saat itu melakukan patroli di lokasi tersebut.
Secara tiba-tiba anggotanya yang sedang melakukan patroli dihadang oleh beberapa orang yang menggunakan sepeda motor. “Kemudian melakukan tatap muka atau berhadapan dengan komunikasi yang baik dan humanis,” jelasnya, Jumat, 14 Januari 2022.
Nasrun menambahkan, anggotanya kemudian melakukan komunikasi dengan warga yang melakukan pengadangan. Sehingga akhirnya anggota yang melakukan patroli tersebut bisa kembali lagi ke Polsek Licin.
Dia menegaskan, pihaknya akan bersikap profesional berkaitan dengan hal ini. Kalau memang benar petugas kepolisian yang melakukan pemukulan dia memastikan akan ditindak secara tegas. Begitu pula sebaliknya jika warga yang melakukan pemukulan akan dilakukan proses hukum.
“Tetapi kalau memang benar masyarakat yang melakukan tindak pidana itu juga akan kami tegakkan. Sehingga selaras dengan kegiatan kepolisian yang ada di wilayah Banyuwangi,” ujarnya.
Di lapangan, menurut Nasrun, memang tidak ada suatu pemukulan ataupun pengerusakan dan hal-hal yang lainnya terhadap warga. “Sehingga yang terjadi kami dihadang warga sekitar,” pungkasnya.