Jenazah PDP Asal Kebraon Tak Dikafani Rumah Sakit di Surabaya
Sempat viral di sosial media, seorang pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial T, berumur 72 tahun, meninggal. Namun tersiar kabar bahwa jenazah tidak mendapat perlakuan yang layak dari rumah sakit tempat ia dirawat sebelumnya. Belakangan diketahui jika T adalah warga Kebraon, Surabaya yang meninggal saat dirawat di RS Wiyung Sejahtera.
Ketua RW Kebraon, Supriyo mengatakan bahwa jenazah T, yang meninggal pada Minggu, 7 Juni 2020 lalu itu, hanya dibalut dengan kain popok tanpa diberi kain kafan oleh pihak rumah sakit.
"Ya benar (hanya dibalut popok) sesuai yang beredar (di sosmed), tidak ditambahi dan tidak dikurangi," ujar Supriyo, kepada awakmedia, Minggu, 14 Juni 2020.
Peristiwa tersebut, kata Supriyo, berawal ketika almarhum dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Wiyung Sejahtera, pada Jumat, 5 Juni 2020, lalu. T ketika itu mengeluh sakit, namun Supriyo tak bisa menjelaskan secara pasti sakitnya apa.
Setelah dirawat, dua hari kemudian yang bersangkutan pun meninggal dunia pada dan saat itu almarhum ditetapkan sebagai PDP. Jenazahnya pun dimasukkan ke dalam peti dan diantar mobil ambulans milik RS Wiyung Sejahtera, ke tempat pemakaman yang sudah disepakati keluarga.
Namun, lanjut Supriyo, oleh pihak rumah sakit peti berisi jenazah tersebut hanya diletakkan di depan pintu gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) kawasan Kebraon, dan ditinggal begitu saja. Tak ada petugas RS Wiyung Sejahtera yang bersedia memakamkannya.
Melihat hal ini, keluarga T dan warga setempat kemudian berinisiatif memakamkan jenazah tersebut. Mereka pun memakai jas hujan plastik, guna mengantisipasi penyebaran covid-19.
Namun di tengah proses pemakaman, disebutkan jika peti tak sengaja terbuka. Keluarga dan para warga pun terkejut lantaran jenazah hanya dibalut kain popok dan dimasukkan ke dalam kantong. Tak ada kain kafan yang membungkus jenazah layaknya tata cara pemakaman seorang Muslim.
"Saat prosesi pemakaman, peti terbuka. Kemudian memperlihatkan jenazah T hanya dibungkus kantong jenazah dan memakai popok, tapi tidak dikafani," jelasnya.
Kini, pihak RW Kebraon berencana akan melaporkan hal ini ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Surabaya. Namun hingga sekarang, Supriyo dan pihak keluarga T masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit terlebih dahulu.
"Belum lapor ke Gugus Tugas Surabaya. Kalau rumah sakit seperti itu (konfirmasi), saya konfirmasikan seperti itu (lapor ke Gugus Tugas Surabaya)," tutup Supriyo.