Viral Geger Parkir Bus di Makam Sunan Gresik Rp150 Ribu, Begini Penjelasan Kadishub
Video tentang pengunjung kawasan wisata religi Syekh Maulana Malik Ibrahim, Jalan Martadinata, Lumpur, Gresik, viral di media sosial. Ia keberatan dengan tarif parkir bus yang mencapai Rp150 ribu. Kepala Dinas Perhubungan Gresik Khusaini menyebut jika tarif itu sudah berlaku setahun terakhir.
Video Viral
Dalam video yang viral di media sosial itu tampak perekam beradu mulut dengan petugas pos parkir bus. Seorang pria di dalam video kemudian menanyakan mahalnya tarif parkir bus di kawasan Makam Sunan Gresik itu. "Ini saya bagian parkir Maulana Malik Ibrahim, ini 150 ribu sama elfnya apa gimana kok mahal," katanya.
Petugas laki-laki itu lantas menyebut jika tarif parkir sesuai dengan Perbup No 55 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir Kawasan Wilayah Wisata Sunan Giri dan Maulana Malik Ibrahim. "Kita pelaksana, jangan marah-marah kepada saya. Monggo sampean laporkan kalau merasa keberatan," kata petugas itu.
Perekam video dengan suara perempuan menyampaikan jika ia tidak marah. Namun, sebagai pengantar ziarah, ia meminta penjelasan lantaran para peziarah akan menuntutnya jika tarif parkir terlalu mahal. "Saya gak marah-marah, saya cuman butuh penjelasan. Ini lo Mas, (Pria gondrong) yang menuntut saya," kata suara itu.
Penjelasan Kadishub
Kepala Dishub Kabupaten Gresik, Khusaini menyebut jika tarif parkir bus di kawasan wisata Sunan Gresik telah digunakan selama setahun terakhir. Menurutnya, tarif itu sudah sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 55 tahun 2023.
"Sesuai Perbup nomor 55 Tahun 2023 ya jenis kendaraan bus, truk, atau sejenisnya (R6) dikenakan tarif Rp. 150 ribu rupiah untuk sekali parkir di kawasan tersebut," katanya kepada media.
Ia juga mengimbau agar wisatawan melakukan survei lebih dahulu, agar tidak terkejut dengan kondisi di lapangan. Khusaini juga menyebut jika petugas pos parkir di kawasan Wisata Sunan Gresik tidak melakukan kesalahan lantaran telah melakukan tugas sesuai aturan.
Advertisement