Viral Futsal Malang Tendang Kepala, Dijatuhi Sanksi Berat
Panitia Disiplin (Pandis) Futsal Jatim pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VIII 2023 telah menjatuhkan sanksi berat kepada dua pemain Kota Malang dan Asisten Pelatih Kota Malang.
Mereka adalah Bagus Irmawanto selaku asisten pelatih, lalu pemain Muhammad Rafael Moreno, dan pemain Diki Hidayat Pratama. Ketiga terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan babak delapan besar Porprov Jatim VIII 2023 melawan Kabupaten Blitar.
Ketua Pandis, Arief Syaifuddin mengatakan, bahwa dari laporan match commissioner, wasit dan time keeper , diketahui terjadi aksi tingkah laku buruk.
Dari itu Pandis telah melakukan pemeriksaan, dari fakta yang ada peristiwa penendangan dan penyikutan yang terjadi antara pemain Kabupaten Blitar dengan Kota Malang disebabkan provokasi yang dilakukan Bagus Irmawanto. Hal itu membuat pemain terprovokasi melakukan tindakan kekerasan yang melanggar Kode Disiplin Pasal 54.
Adapun tindakan kekerasan dilakukan oleh Muhammad Rafael Moreno berupa penendangan kepada pemain Kabupaten Blitar. Serta kekerasan dilakukan oleh Diki Hidayat Pratama yang menyikut pemain Kabupaten Blitar.
"Kami sudah mengeluarkan putusan berupa hukuman larangan bermain selama dua tahun kepada pemain Kota Malang atas nama Muhammad Rafael Moreno di seluruh event resmi FFI, AFP maupun AFK," kata Arief.
Kemudian untuk pemain atas nama Diki Hidayat dijatuhi hukuman berupa larangan bermain selama enam bulan di seluruh event resmi FFI, AFP maupun AFK.
Sedangkan, Asisten Pelatih Bagus Irmawanto diberi sanksi larangan terlibat dalam kegiatan resmi FFI, AFP maupun AFK selama enam bulan. Serta, sanksi denda sebesar Rp5 juta.
"Aturan futsal sama dengan kode disiplin PSSI karena futsal merupakan anggota PSSI. Jadi penjatuhan hukuman mengikuti kode disiplin PSSI," pungkasnya.
Advertisement