Viral: Foto Jaksa Acungkan Dua Jari Bersama Dhani
Beredar sebuah foto yang memperlihatkan tiga orang wanita berseragam dinas pegawai kejaksaan tengah berpose mengapit terdakwa kasus pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' Ahmad Dhani Prasetyo.
Sekilas tak ada yang aneh dengan foto tersebut. Namun salah seorang wanita yang berada di sisi kiri Dhani ternyata memamerkan pose ibu jari dan jari telunjuk yang mengacung.
Pose yang sama juga diacungkan oleh musikus Dewa 19 tersebut. Selama ini pose itu memang dikenal sebagai simbol nomor urut calon presiden dan wakil presiden yang didukung Dhani yakni Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno.
Dikonfirmasi soal beredarnya foto tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung mengaku belum mengetahui hal itu.
"Aku belum lihat, belum lihat aku," Kata Richard, saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Februari 2019 malam.
Ia mengatakan, untuk mengkonfirmasi kebenaran foto tersebut, pihaknya haruslah lebih dulu berkoordinasi dengan pimpinannya di Kejati Jatim.
"Harus di kantor juga, tanya pimpinan dulu lah aku kan, besok lah aja," ujar Richard.
Alih-alih menjelaskan soal foto teraebut, Richard malah balik bertanya soal bagaimana foto yang beredar tersebut.
"Fotonya gimana sih? Aku gak tahu, tapi ku lihat besok lah ya, itu saya lihat dulu ke kantor secara sesuatunya ya," kata dia.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Sunarta, hingga kini belum memberikan respon terkait beredarnya foto tersebut.
Di sisi lain, Kepala Rutan kelas I Surabaya Medaeng di Sidoarjo, Teguh Pamuji, melarang dengan tegas jajaran petugas di rutan atau sipir untuk berdekatan dengan pentolan #2019GantiPresiden tersebut.
Ia juga melarang petugasnya untuk berpose dan fotl bersamabdengan Dhani. Alsannya kata Teguh, tak lain karena menjaga netralitas petugas dan instansi yang menaunginya.
"Itu ada aturan dari kementerian kita, menjelang pemilu ini kita hatus netral dan tidak boleh memihak salah satu paslon, foto bersama pun nggak boleh nanti dikiranya kita memihak salah satu paslon," kata Teguh, saat dikonfirmasi.
Dhani sendiri kini tengah menjalani masa pemindahan penahanan sementara di Rutan Klas 1 Surabaya, Medaeng, Sidoarjo.
Ia akan tetap mendekan di Rutan Medaeng tersebut, hingga perkara pencemaran nama baik lewat ujaran 'idiot' rampung di persidangan. (frd)
Advertisement