Viral, Dua Pekerja Migran Asal Banyuwangi Disiksa di Myanmar
Dua orang PMI yang diduga menjadi korban penyiksaan dan viral di Tik Tok dipastikan warga Banyuwangi. Mereka adalah Muhammad Ilyas dan Ahmad Sugiantoro, tercatat sebagai warga Dusun Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono.
Sekretaris Desa Wonosobo, Rudi Siliworo Putro menyatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihak pemerintah Desa Wonosobo datang ke rumah kedua pria tersebut. Diketahui Ilyas sudah berkeluarga sedangkan Sugiantoro tinggal bersama orang tuanya. “Informasi dari keluarga keduanya berangkat pada Oktober 2022 lalu,” jelasnya, Rabu, 24 Mei 2023.
Dia menjelaskan, saat itu kedua orang itu sedang tidak punya pekerjaan. Mereka kemudian didatangi dua orang kenalannya. Keduanya kemudian ditawari pekerjaan di Thailand. Saat itu mereka diminta menyiapkan biaya sebesar Rp10 juta per orang.
Karena biaya yang murah dan prosesnya mudah, mereka pun terbujuk dan menyanggupi untuk menyediakan biaya tersebut. Dengan harapan bisa memperbaiki nasibnya. “Apalagi mereka dijanjikan berangkat secara resmi,” tegasnya.
Dijelaskan, istri dan keluarga dari Ilyas sempat keberatan. Begitu juga orang tua Sugiantoro. Namun karena sudah termakan bujuk rayu dan keinginan untuk memperbaiki perekonomian keluarga kedua orang ini tetap berangkat.
Biaya pemberangkatan yang diminta kemudian diserahkan pada dua orang tersebut. Setelah semua syarat dipenuhi, keduanya diberangkatkan ke Thailand. Setiba di negeri Gajah Putih tersebut, mereka dibawa ke perbatasan Myanmar. Di sana mereka diduga mendapatkan perlakuan tidak manusiawi bahkan disiksa. "Keluarga berharap keduanya pulang dengan selamat," tegasnya.
Pihak desa juga berupaya semaksimal mungkin mendampingi pihak keluarga. Rudi juga mengimbau keluarga lebih berhati-hati. Jika ada seseorang yang tidak dikenal atau yang tidak jelas asal usulnya menawarkan bantuan dengan berbagai persyaratan, pihaknya mengimbau jangan langsung diterima.
"Karena dalam posisi seperti ini rawan untuk dimanfaatkan. Jadi harus dikonsultasikan dan hati-hati," ujarnya.
Saat ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat, Disnakertrans Banyuwangi dan menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut penyalurnya. "APH akan menindaklanjuti dalam hal aspek pidananya. Yakni penipuan dan perdagangan manusia," ujarnya.