Viral Dua Bocah Goda Perempuan Bermotor, Satpol PP Beraksi
Video yang menunjukkan dua bocah sedang mempermainkan penumpang motor perempuan di bawah Jalan Layang Prof. Mochtar Kusumaatmadja, Bandung, viral di media sosial. Satpol PP Kota Bandung pun mengaku telah melakukan sejumlah upaya pendekatan terhadap dua bocah tersebut.
Video Viral di Instagram
Videp pendek itu memperlihatkan dua orang perempuan sedang berboncengan menumpang motor. Keduanya tampak mengenakan baju lengan panjang dan juga celana berwarna hitam. Dua pemotor juga tampak mengenakan helm sambil menunggu lampu lalu lintas yang menyala merah berubah hijau.
Nampak dua bocah kemudian menggoda penumpang di boncengan motor itu dan mengganggu dengan gelagat yang membuat tidak nyaman baik bagi pemotor dan netizen.
Pantauan Ngopibareng.id, unggahan itu telah disukai lebih dari 40 ribu kali, pada Sabtu 11 Juni 2022. Netizen juga banyak yang menyampaikan kekesalan pada ulah doa bocah itu. "Digetok aja kepalanya," kata salah satu netizen di unggahan tersebut.
Tindakan Satpol PP
Video viral itu kemudian direspon oleh Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswendi. Kejadian itu menurutnya berlangsung di perempatan Jalan Pasteur dan Jalan Pasir Kaliki, pada Kamis, 9 Juni 2022.
Pihaknya lantas meminta orang tua dari dua bocah itu, untuk menangani anaknya dan mengingatkan agar bocah itu untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
"Anggota sudah meminta orang tuanya membuat surat pernyataan untuk mengedukasi anaknya agar tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu," katanya, dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat 11 Juni 2022.
Ia mengungkapkan kedua bocah itu bukanlah anak yang berstatus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Bandung. Kedua bocah merupakan pelajar dan bersaudara. "Mereka sepupuan, umurnya paling juga tujuh tahunan dan baru kelas satu SD," lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan mereka, para bocah mengatakan tak berniatan membuat resah pihak manapun. Melainkan hanya kenakalan lantaran tak pernah main jauh dari rumah, sepulang sekolah.
"Jadi, salah satu ini diajak main sama sepupunya itu. Karena orang tuanya tahunya mereka cuma mau main di sekitar rumah, akhirnya enggak dilarang," katanya.