Viral di Medsos, Pelaku Begal Paha Siswi SMP di Situbondo Ditangkap Polisi
Seorang pelaku kejahatan pelecehan seksual jalanan di Situbondo tak bisa menghindar dari kekuatan media sosial. Ia harus berurusan dengan polisi, setelah aksinya meraba paha seorang siswi SMP di Situbondo terekam video yang viral di medsos Facebook grup.
Pelaku begal paha siswi SMP itu berinisial AF, 24 tahun warga Desa Sembiring, Kecamatan Mangaran, Situbondo. Ia ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Mangaran di rumahnya Desa Sembiring.
"Pelaku begal paha siswi SMP insial AF itu, ditangkap berawal dari video viral di medsos facebook grup. Juga pengaduan dari keluarga siswi SMP," kata Kapolsek Mangaran AKP Aryo Pandanaran lewat ponselnya, Jumat 13 Desember 2024.
Ditambahkan Kapolsek Aryo, penangkapan pelaku begal paha itu tidak mengalami kesulitan dan tidak memakai waktu lama. Karena, dalam video viral di medsos terlihat jelas wajah dan nopol sepeda motor pelaku saat beraksi.
"Anggota Unit Reskrim Polsek Mangaran menangkap pelaku begal paha siswi SMP itu sehari atau 1x24 jam setelah kejadian. Saat ini, pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan di Polsek Mangaran,"'tambahnya.
Dalam video viral di medsos tersebut, menurut Kapolsek Aryo, pelaku begal paha ini beraksi di Jalan Desa Mangaran menuju Desa Desa Curah Jeru Kecamatan Mangaran. Kejadiannya Rabu 11 Desember 2024 sore saat jalan desa sepi.
"Korban siswi SMP dibonceng kakaknya naik sepeda motor. Mendadak dipepet (didekati) pelaku AF berboncengan dengan temannya meraba paha siswi SMP lalu kabur," ujarnya
Kakak korban diterima dengan kejadian itu, mengejar pelaku. Saat mengejar, korban dibonceng kakaknya merekam pelaku yang sempat melihat ke belakang dengan video ponselnya .
"Rekaman video itu diposting ke media sosial facebook grup dan viral. Dari situ dan didukung laporan keluarga korban, Polsek Mangaran berhasil mengamankan pelaku," pungkas Kapolsek Aryo.
Advertisement