Viral di Media Sosial, Ini Fakta Penangkapan Paksa dr Richard Lee
Netizen geger dengan video penangkapan Youtuber kecantikan dr Richard Lee. Berikut fakta dan perkembangan penangkapan dr Richard Lee.
Penangkapan dr Richard Lee
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan jika dr Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang, pada Rabu 11 Agustus 2021. Youtuber yang berseteru dengan Kartika Putri itu dijemput paksa oleh tim pimpinan Kanit II Subdit Siber Polda Metro Jaya AKP Charles.
Berbeda dengan banyak video penangkapan yang viral dan memantik amarah netizen, polisi menyebut jika penangkapan disaksikan oleh keluarga, sekuriti tempat tinggal Richard Lee, dan pengacaranya. Dalam video yang beredar, terlihat AKP Charles membacakan surat perintah penangkapan terhadap Richard Lee, dikutip dari detik.com, Kamis 12 Agustus 2021.
Kasus dr Richard Lee
Polisi menyebut jika dr Richard Lee ditangkap bukan karena laporan pencemaran nama baik yang diadukan oleh Kartika Putri.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, menjelaskan jika dr Richard Lee ditangkap karena dugaan akses ilegal terhadap akun IG milik pelaku.
Dokter Richard Lee juga diduga melakukan pencurian barang bukti dengan menghapus konten di IG nya sendiri. "Masih terlapor. Tersangka di LP yang kedua (kasus illegal access dan pencurian barang bukti)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
Diketahui, akun Instagram Richard Lee disita terkait penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri. Dalam kasus ini, polisi masih mengupayakan mediasi dan selama proses penyidikan itu akun Instagram Richard Lee disita penyidik.
Penyitaan akun Instagram dalam artian e-mail, password, user ID yang berkaitan dengan akun Instagram sudah dikuasai oleh penyidik. Namun dr Richard Lee diduga mengakses secara ilegal akun Instagramnya yang dalam status penyitaan itu untuk endorse.
Kuasa Hukum Lapor Propam
Penangkapan dr Richard Lee yang dramatis dan viral di media sosial mengundang banyak kritik netizen.
Tanda pagar #BebaskanDokterRichard banyak digunakan netizen untuk memprotes penangkapan Youtuber yang disebut banyak berjasa dengan memberikan edukasi tentang bahan berbahaya bagi kecantikan dan tidak berizin BPOM.
Tagar diikuti dengan petisi berjudul serupa yang sudah ditandangani puluhan ribu akun.
Selain itu, kausa hukum dr Richard Lee berencana lapor ke Propam Mabes Polri, pada Jumat 13 Agustus 2021, besok, terkait penangkapan kliennya.
"Terkait yang dilakukan secara berlebihan dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebagai tersangka terhadap klien saya dr Richard," kata Razman Nasution. (Dtk)
Advertisement