Viral, Pria Marahi Petugas Pembagian BLT Tanpa Terapkan PSBB
Sebuah video viral di media sosial. Dalam video itu tampak seorang pria marah-marah kepada satpol PP yang bertugas menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Tampak di sekitarnya warga sedang antri pembagian BLT. Mulai orang tua, hingga anak-anak. Pria memakai kaos putih lengan navy tersebut tidak terima. Ia meminta pembagian BLT supaya diatur jaga jaraknya.
“Ini zona merah, sekarang atur. Bukan begini, ini lihat anak-anak dan orang tua ini, gak kasihan kalian? Atur pak camat, pak lurah dan pak RT. Kami nggak sanggup, bukan begini. Mana si pemerintah itu, panggil ke sini. Ini lingkungan saya saya punya hak," katanya sambil menuding petugas.
Salah satu petugas Satpol PP menantang omelan orang tersebut dengan berkata, “Panggil”. Sayangnya dalam video itu tidak terdengar jelas percakapan antara keduanya.
Video yang diunggah akun @fakta.indo itu menuliskan caption, “Seorang pria kesal dengan petugas dan pemerintah daerah setempat yang menurutnya membagikan bantuan langsung tunai (BLT) tanpa penerapan PSBB.
Kata orang yang pakai kaos putih, bantuan itu seharusnya diberikan ke masyarakat dari rumah ke rumah melalui RT/RW setempat. Bukan malah mengumpulkan warga, terutama anak kecil dan warga lanjut usia yang ikut mengantri.
Video tersebut telah ditonton 168 ribu lebih orang dan mendapat 675 komentar. Komentar warganet pun beragam. Ada yang mendukung aksi laki-laki tersebut. Seperti komentar akun @94ndacc, dia yang menuliskan, “Bapak itu lebih bijaksana daripada pemerintah”.
Senada dengan akun @94ndacc, akun bernama @muhammadbayusaputra25 pun mengatakan hal yang sama. “Bener nih bapak-bapak, kalau perlu warganya ke rumah pak RT setempat dan menunjukkan KK dan foto copy KTP asli, biar ga mengundang keramaian,” tulisnya.
Namun, ada pula yang tidak setuju. Seperti komentar akun @krakasyah. Dia berpendapat, “Sudah dibantu banyak cincong lagi”.
Ada juga komentar bernada candaan. Akun pengguna @joekidul menanggapi, “Calon presiden di masa yang akan datang ini, pertahankan”.