Viral di Facebook, Pemadaman Lampu Kota Malang Picu Kecelakaan
Masyarakat Kota Malang dihebohkan oleh sebuah postingan laporan kecelakaan yang diunggah oleh sebuah akun sosial media di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya. Postingan tersebut mengunggah foto kecelakaan akibat kebijakan pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).
Diketahui, lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Malang akan dipadamkan ketika masuk pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini berlangsung selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan jika postingan tersebut belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sebab hingga saat ini, pihak kepolisian belum menemukan dan mencatat kejadian kecelakaan ketika semua lampu PJU dipadamkan.
"Ada kecelakaan kemarin, ini masih konfirmasi dengan Kapolresta Malang Kota, sudah kerja sama dengan kami. Ya siapapun yang memuat berita-berita yang tidak benar, itu nanti kami luruskan ya," ujarnya pada Senin 5 Juli 2021.
Sutiaji mengatakan kebijakan pemadaman lampu PJU di seluruh Kota Malang adalah untuk menekan arus mobilitas warga ketika penerapan PPKM darurat. "Sementara ini yang namanya pemadaman itu menunjukan bahwa Malang ini dalam kondisi darurat Covid-19. Maka kalau gak ada kepentingan jangan sampai dia keluar rumah," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih mendalami adanya keterkaitan kecelakaan dengan kebijakan pemadaman lampu PJU di Kota Malang.
"Kami lagi menginventarisir data laka lantas, data curanmor data terhadap kelangkaan obat-obatan kami menghimbau jangan sampai ada kejadian laka lantas langsung dikaitkan adanya pemadaman jalan penerangan jalan umum," ujarnya.
Advertisement