Viral CCTV Maling Sepeda Berasal dari Perumahan Yang Tak Punya RT
Perumahan Gunung Anyar Permai Regency yang disatroni dua maling sepeda ternyata hingga saat ini belum memiliki Rukun Tetangga (RT) devinitif. Pengurus perumahan mengatkan, mereka sudah beberapa kali mengajukan pembuatan RT baru namun pihak kelurahan dan kecamatan tetap ogah lantaran jumlah penduduk tetap di perumahan ini dinilai belum layak mendirikan RT baru.
Sebagaimana diketahui sesuai peraturan Wali Kota Surabaya, maka syarat pendirian RT minimal adalah 70 keluarga (KK) berKTP setempat. Sedangkan di Gunung Anyar Permai Regency, dari 78 keluarga, baru 29 keluarga yang telah berKTP Gunung Anyar.
"Kami sudah minta dispensasi karena perumahan kami jaraknya jauh dengan RT terdekat. Kami selama ini dinaungi RT 03/ RW 08, tapi dengan RT 03 sebenarnya kami sudah beda pengembang, jaraknya juga jauh lebih dari 1 km," kata Qomari, koordinator pengurus sementara di Gunung Anyar Permai Regency, Jumat, 1 November 2019.
Jika dilihat dari jumlah warga, maka tidak ada satupun RT di RW 8 sebenarnya yang memiliki warga hingga 70 KK ber KTP Gunung Anyar. RW 8 sendiri merupakan RW baru yang didirikan untuk mewadahi warga di beberapa perumahan yang ada di Gunung Anyar. RW 8 dibentuk agar administrasi warga di perumahan terpisah dengan warga kampung.
RW 8 saat ini terdiri dari tiga perumahan salah satunya adalah perumahan Gunung Anyar Permai Regency. Namun dari tiga perumahan ini, dua di antaranya telah berdiri RT yakni RT 1-6, sedangkan Gunung Anyar Permai Regency hingga saat ini belum memiliki RT meski letaknya sendirian di tengah area tambak.
Ketiadaan RT di perumahan ini menjadikan warga di Gunung Anyar Permai Regency selama ini terpecah. Ada sebagian warga yang administrasi ke RTannya ikut RT di kampung, sedangkan ada yang ikut RT di perumahan Pesona Alam Gunung Anyar juga ada sebagian yang ikut di Purimas.
"Akibat administrasi ke RTan yang pecah-pecah ini, sering kali ketika ada pembagian kitir PBB warga tidak mendapatkannya. Begitu juga informasi dari pemerintah tidak pernah nyampek ke kami karena kami memang tidak punya struktur RT," kata Qomari.
Karenanya, Qomari berharap ada kebijaksanaan dari Wali Kota Surabaya sehingga warga di perumahan ini bisa memiliki RT sendiri.
Ketiadaan RT inipula yang menjadikan warga perumahan ini kesulitan untuk mengatur tenaga keamanan. Tidak adanya RT juga menjadikan tenaga scurity di perumahan ini masih dipegang developor sehingga jika ada masalah misalnya ada warga yang kemalingan, warga tidak bisa langsung menegur scurity.
Padahal sejak perumahan ini berdiri dan berpenghuni pada tahun 2008, hingga saat ini setidaknya telah terjadi enam kali pencurian. Rata-rata pencurian dilakukan melalui pintu depan dan saat penghuni sedang tidak ada di rumah.
Sekadar diketahui, perumahan Gunung Anyar Permai Regency mendadak viral lantaran rekaman CCTV terjadinya pencurian sepeda angin di perumahan itu.
Dalam rekaman CCTV itu, dua pencuri tampak dengan santainya memanjat pagar dan mengambil sepeda angin yang terparkir di dalam garasi rumah.
Pencuri yang tampaknya masih muda ini, tampak begitu santai mencuri. Bahkan di saat ada pengendara lain yang melintas, mereka seakan cuek saja menaiki pagar rumah korban.