Viral, Bupati Situbondo Karna Suswandi Jadi Tersangka Korupsi KPK
Bupati Situbondo Karna Suswandi dikabarkan menjadi tersangka kasus korupsi gratifikasi tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kabar ini diketahui setelah dua hari belakangan viral di media sosial Facebook dan Whatsapp surat KPK RI nomor R/4008/ATR.02.01/26/08/2024 tertanggal 19 Agustus 2024 ditujukan Kepala Kantor Pertanahan Bondowoso perihal permintaan data dan informasi pertanahan.
Dalam surat yang menjadi perbincangan masyarakat Situbondo dan Bondowoso itu, tertulis KPK dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sepakat membuat nota kesepahaman tentang Kerja sama dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Juga menyebut KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji atau gratifikasi dilakukan tersangka Karna Suswandi selaku Bupati Situbondo dan Eko Prionggo Jati selaku PPK/Kabid Bina Marga PPUP Situbondo.
Juru Bicara KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto dikonfirmasi wartawan melalui pesan belum bisa membenarkan atau tidak terhadap viralnya surat KPK di medsos tersebut.
Tessa mengaku sampai saat ini, dirinya belum mendapat penjelasan dari pejabat terkait, Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadi Pratikno. "Jadi, kita tunggu saja," jawabnya singkat.
Surat KPK Dinilai Banyak Kejanggalan
Pengacara senior yang juga doktor hukum di Situbondo, Supriyono menilai surat KPK tersebut banyak kejanggalan. Di antaranya, nomor dan tanggal surat tertulis dengan tulisan tangan dan stempel lebih dulu baru tanda tangan. Padahal, biasanya tanda tangan dulu baru stempel.
Melihat banyak kejanggalan, Supriyono menduga surat tersebut bukan produk KPK dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena berdasarkan hukum acara pidana, sebelum surat ke BPN meminta data, KPK seharusnya menetapkan dulu Bupati Karna Suswandi sebagai tersangka.
"Saya surat viral di medsos itu bukan produk KPK. Karena, KPK tidak mungkin membocorkan surat penting seperti, itu mengingat KPK lembaga anti rasuah yang sangat menjaga kerahasiaan," katanya.