Viral, Bu Dokter Gagal Jadi PNS karena Disebut Disabilitas
Kabar buruk menimpa drg Romi Syofpa Ismael. Dia gagal menjadi PNS. Dia dinyatakan tidak lulus pada Formasi Umum CPNS 2018, untuk jabatan Dokter Gigi Ahli Pertama. Formasi itu untuk penempatan Puskesmas Talunan, Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Kabarnya, nama Romi dicoret sang bupati dengan alasan Romi tidak sehat karena disabilitas. Hal itu tertuang dalam pengumuman nomor 800/40/IX/BKPSDM/BUP-/2018 menyatakan, Drg Romi Syofpa Ismael tidak sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
Alasan tersebut jelas mengejutkan, mengingat sebelum ikut tes CPNS, Romi telah mengabdi sebagai dokter honorer di poli gigi Puskesmas Talunan pada 2015. Setelah itu, dia diangkat menjadi pekerja tidak tetap (PTT) Kementerian Kesehatan.
Pada 2016, Romi mengalami paraplegia usai melahirkan, yakni kondisi menurunnya fungsi motorik atau sensorik dari gerak sebagian tubuh. Kedua tungkai kaki Romi lemah. Sehingga dia harus beraktivitas sehari-hari di atas kursi roda. Meski demikian, Romi tetap mengabdi di Puskesmas Talunan.
Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, merupakan daerah paling ujung Solok Selatan. Masih termasuk daerah terpencil. Dari ibu kabupaten Solok Selatan, tempat tugasnya berjarak lebih 100 Km. Harus ditempuh lebih dua jam perjalanan dengan mobil atau motor. Dari ibu kota Sumbar, Padang, hampir tujuh jam untuk sampai ke lokasi.
Romi habis masa kontrak PTT pada 2017. Pengabdiannya dilanjutkan dengan menjadi tenaga harian lepas (THL) Solok Selatan. Kesehariannya di poli gigi Puskesmas Talunan, tetap lancar. Meski pakai kursi roda, pasien yang datang tetap terlayani dengan baik sesuai SOP berlaku. Tidak ada keluhan dari pasien. Hingga muncul seleksi CPNS 2018 dan dia mendaftarkan diri.
"Dia menduduki peringkat terbaik ranking 1 untuk tes kompentensi," kata Direktur LBH Padang, Wendra Rona Putra yang menjadi kuasa hukum Romi, Senin 22 Juli 2019.
Setelah lolos tes kompetensi, Romi mengikuti tes kesehatan. Terjadilah perdebatan apakah Romi lolos kesehatan atau tidak sebagai dokter gigi.
Romi lalu mengikuti tes di RSUD Solok dan dinyatakan sehat. Untuk memperkuat argumen itu, dilakukan tes lagi di dokter ahli okupasi di Padang dan di Pekanbaru. Hasilnya menyatakan Romi tidak ada masalah kesehatan untuk melakukan aktivitasnya sebagai dokter gigi.
"Tiba-tiba bupati menganulir secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Ini bentuk diskriminasi. Seolah-olah Kabupaten tidak mengakomidir posisi ini (karena disabilitas)," protes Wendra.
Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Solok Selatan Novirman dalam keterangan tertulisnya juga menyatakan selama dalam pengabdian, Romi mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Tenaga Fungsional Dokter Gigi pada Unit Kerja/Layanan/Pusat Kesehatan Masyarakat/Primer.
Namun, tetap saja Romi dinyatakan batal lulus karena dinilai tidak sehat jasmani dan rohani. Hal itu membuatnya mengadu kepada Pemprov Sumbar.
"Pemerintah Solok Selatan untuk mengarusutamakan penyelenggaraan negara yang melindungi hak-hak disabilitas dan mencegah terjadinya stigma dan diskriminasi terhadap disabilitas di lingkungan pemda Solok Selatan di kemudian hari," kata Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Padang Icun Suheldi dalam siaran pers.