Viral, Bocah 12 Tahun Hamil 8 Bulan Minum Vitamin Kandungan
Media sosial sedang ramai membicarakan kabar tentang anak perempuan 12 tahun dan sedang hamil 8 bulan. Netizen meresponsnya dengan marah, kecewa, dan sedih.
Viral di Media Sosial
Pantauan Ngopibareng.id, konten itu viral salah satunya di Twitter. Salah satu akun mengunggah foto yang berasal dari video di Tiktok.
Di dalam foto tersebut, terlihat keterangan yang menceritakan tentang Bunga. Seorang anak perempuan korban kekerasan seksual. Bunga kini berusia 12 tahun, dan sedang hamil akibat 8 bulan akibat kekerasan seksual yang dialaminya.
"Bunga juga udah bisa minum vitamin Bumil sendiri. Udah nggak muntah lagi saat minum vitamin yang harus digiling dulu. Semangat ya Dek," tulis keterangan dalam foto yang viral di Twitter itu.
Penjelasan Pemilik Akun
Dalam beberapa foto lainnya, dikisahkan pula jika pemilik akun Tiktok itu bukanlah ibu kandung dari Bunga. Ia memberikan bantuan rumah aman dan dukungan pokok bagi Bunga di rumahnya.
Diketahui pula jika niat pemilik akun Tiktok untuk mengunggah kisah Bunga, adalah sebagai bentuk edukasi terutama pada orang tua untuk melindungi dan menjaga anak-anak mereka. "Bahwa kejahatan bisa datang tak hanya dari orang yang tidak kita kenal, tapi juga dari orang-orang yang dekat dengan kita," kata pemilik akun tersebut.
Respons Netizen
Foto Bunga yang viral di Twitter telah dilihat sedikitnya 1,9 juta kali, dilihat pada Selasa 3 Januari 2023.
Dalam potongan foto itu, pemilik akun Tiktok terlihat menutup bagian wajah Bunga. Pada foto dan video yang lain, terlihat pula pemilik akun memperlihatkan secara terang identitas orang-orang lain di sekitar Bunga.
Netizen pun banyak merespons dengan geram dan mengutuk pelaku pemerkosaan kepada Bunga, yang baru berusia 12 tahun.
Selain itu, banyak netizen yang sedih melihat kondisi miris itu. Sebagian netizen bertanya mengapa tak diaborsi. Sebagian lain memberikan respons tentang bahaya aborsi pada usia anak serta aturan aborsi untuk kasus pemerkosaan, yang membutuhkan putusan tetap lebih dahulu dari pengadilan, sebagai syarat legal aborsi.
Advertisement