Viral Bawa Kabur Jenazah Corona, Polri Terbitkan Telegram
Dalam beberapa hari terakhir, kabar mengenai jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) corona atau Covid-19, yang diambil paksa keluarga viral di media sosial.
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat telegram terkait viralnya video jenazah PDP Covid-19 yang dijemput paksa tersebut. Polri meminta anggotanya mendorong pihak rumah sakit agar segera melakukan tes swab pada pasien yang sudah dirujuk.
"Surat Telegram tersebut ditujukan kepada para Kasatgas, Kasubsatgas, Kaopsda, dan Kaopsres Opspus Aman Nusa II 2020 untuk berkoordinasi, bekerja sama, dan mendorong pihak rumah sakit rujukan Covid-19 untuk segera melaksanakan tes swab terhadap pasien yang dirujuk, terutama pasien yang sudah menunjukkan gejala Covid-19, memiliki riwayat penyakit kronis, atau dalam keadaan kritis," kata Kabaharkam Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan tertulis, Selasa 9 Juni 2020.
Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/Ops.2/2020 ditandatangani atas nama Kapolri oleh Kabaharkam Polri, selaku Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 Tahun 2020 pada 5 Juni 2020. Surat Telegram tersebut juga memerintahkan untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak rumah sakit rujukan Covid-19 untuk memastikan penyebab kematian setiap pasien.
"Jika jenazah yang dimaksud telah dipastikan positif Covid-19, maka proses pemakamannya harus dilakukan sesuai prosedur Covid-19," ucap Agus.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang menampilkan penjemputan paksa jenazah yang disebut-sebut berstatus PDP dari sebuah rumah sakit, viral di media sosial (medsos). Diketahui, peristiwa itu terjadi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Keluarga di Surabaya juga nekat membawa paksa jenazah positif Covid-19 dari Rumah Sakit Paru Pegirian, Surabaya. Video penjemputan jenazah itu viral beredar di aplikasi percakapan WhatsApp. Dalam video yang berdurasi 1.13 menit itu tampak sekelompok orang mendorong bed milik rumah sakit yang berisi jenazah Covid-19.
Jenazah PDP di Makassar juga diambil paksa dari Rumah Sakit Stella Maris. Sekitar 150 orang tiba-tiba datang mengambil paksa jenazah, pada Minggu 7 Juni 2020 malam.
Aparat gabungan TNI-Polri sempat menghalau massa. Sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dan aparat dari rumah sakit. Namun, aparat kewalahan dan massa pun berhasil membawa kabur jenazah tersebut.
Sebelumnya, ada dua jenazah PDP corona juga berhasil dibawa kabur dari RS Stella Maris.
Advertisement