Viral ASN Surabaya di Twitter, DPRD: Pelajaran Perbaikan Layanan
Viralnya cuitan di Twitter terkait pelayanan kelurahan yang kurang mengenakkan di Surabaya juga terdengar hingga telinga DPRD Surabaya. Kasus itu menjadi salah satu fokus bahasan Komisi A DPRD Surabaya.
Komisi A yang membidangi Pemerintahan DPRD Surabaya meminta kasus pelayanan publik buruk di Kelurahan Medokan Ayu Rungkut, Surabaya, menjadi pelajaran bersama bagi ASN Pemerintah Kota Surabaya untuk ikhlas dan total dalam melayani warga.
"Kami berharap kasus yang terjadi di Medokan Ayu ini menjadi pelajaran bersama. Semoga ada perbaikan yang lebih baik, khususnya di Medokan Ayu," kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni setelah mengunjungi Kelurahan Medokan Ayu, Surabaya, Rabu 13 Juli 2022.
Menurut Toni, para ASN terutama lurah dan camat harus bisa menerima keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial. Dan hal itu harus menjadi autokritik atau pembelajaran untuk perubahan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain itu, untuk menghindari kasus serupa terjadi di Kelurahan Medokan Ayu, Toni meminta Walikota Surabaya Eri Cahyadi untuk segera menunjuk dan memastikan Lurah Medokan Ayu. Karena saat ini jabatan lurah Medokan Ayu masih dipegang oleh Camat Rungkut M. Habib yang jadi Plt lurah. "Saat ini masih dirangkap jabatan Plt (Pelaksana Tugas) oleh Camat Rungkut. Ini supaya dapat legitimasi dari masyarakat," katanya.
Diketahui seorang warga Surabaya memprotes perlakuan oknum salah satu staf Kelurahan Medokan Ayu dengan kalimat yang kurang menyenangkan. Protes tersebut diunggah melalui media sosial Twitter beberapa saat lalu. Unggahannya lalu viral di berbagai medsos hingga di pemberitaan media Surabaya.
Akun Twitter bernama @ZiziSantoso membuat status tentang pelayanan di Kelurahan Medokan yang menganggap dirinya merepotkan kelurahan. Akun tersebut menceritakan bahwa dirinya berniat meminta bantuan terkait akta kelahiran yang telah hilang.
Namun tanggapan dari oknum staf kelurahan tersebut dinilai kurang mengenakkan karena melontarkan kata-kata 'Jangan membebani Kelurahan'.
Advertisement