Viral Artis Disebut Terlibat Pencucian Uang, Begini Skemanya
Viral artis perempuan disebut terlibat tindak pidana pencucian uang senilai Rp4,4 triliun. Temuan itu disampaikan LSM Indonesian Audit Watch.
Temuan IAW
Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menyebut aliran pencucian uang berasal dari perusahaan milik sejumlah pemerintah provinsi, yang mengalirkan dana komisi dengan jumlah lebih besar dibanding laba, sepanjang 2018 hingga 2022.
Aliran uang ini bermuara pada sejumlah pejabat, termasuk seorang artis perempuan yang ia sebut berinisial P.
"Kami dari Indonesian Audit Watch mendapat data, ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," kata Iskandar Sitorus, dilansir dari laman Instagram @lambeturah_official, pada Jumat 24 Maret 2023.
Dalam penggalan video itu, ia menyebut jika saham dari perusahaan itu dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Komisi yang dialirkan, menurutnya janggal. Sebab nilainya diibaratkan 7 kali lebih besar dibanding laba perusahaan.
"Jadi setelah akumulasi selama lima tahun, kami menemukan angka Rp4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," lanjutnya.
Skema Pencucian Uang
Menurutnya, peruntukan komisi diberikan kepada para gubernur yang menjabat di rentang waktu tersebut.
Dalam video yang sama, Iskandar Sitorus juga menyebut skema pencucian uang juga melibatkan publik figur. Uang diberikan dalam bentuk bisnis endorsement dengan upah Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
"Nah kami mengharapkan, publik agar hati-hati terhadap bisnis-bisnis yang luar biasa irasional, hal-hal yang diberikan sebagai jasa kepada public figure Indonesia," kata Iskandar.
Ia juga mengimbau agar para artis tidak terjebak dalam skema pencucian uang, membantu para pelaku kejahatan.
"Contoh kami harapkan agar mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih. Harapan kami demikian,” katanya menyebut inisial salah satu artis penerima aliran uang tersebut.
Ia juga mengungkapkan jika keterlibatan artis tak hanya berhenti pada P saja. Dugaannya muncul dengan melihat kecenderungan serupa oleh artis lain dan angka Rp4,405 triliunan yang cukup besar untuk melibatkan sedikit orang.
Advertisement