Viral, Anggota DPRD Nekat Tabrak Polantas Saat Ditindak
Viral, anggota DPRD Maluku Utara (Malut) menabrak Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sedang menegurnya karena parkir di bahu jalan. Ia nekat menabrak petugas saat dihalangi dan diminta berhenti.
Dalam video tersebut, tampak anggota DPRD yang berada di dalam mobil ditegur oleh polisi. Polisi tampak menggunakan jas hujan lantaran kondisi di lokasi gerimis.
Anggota DPRD itu kemudian menyalakan mobil dan tak mengindahkan saat petugas menegur. Mobil terus berjalan dan polisi mencoba menghentikannya dengan berdiri di depan mobil.
Bukan menghentikan laju kendaraannya, anggota DPRD tersebut malah menancap gas. Seorang warga tampak menarik polisi yang mencoba menahan kap mobil agar tak kabur.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Adip Rojikan membenarkan kejadiaan tersebut. Adip menyebut peristiwa itu terjadi di Ternate, Sabtu, 8 Mei 2021 kemarin, sekitar pukul 17.10 WIT, di Jalan Kampung Pisang.
"Telah terjadi tindakan melawan petugas Polantas yang sedang menertibkan parkir liar yang menghambat arus lalu lintas. Salah satu pengendara kendaraan roda 4 mobil Alpard dengan nopol DB-1314-MM yang dikendarai Saudara Wahda Z. Imam," kata Adip seperti dikutip Antara, Minggu, 9 Mei 2021.
Adip kemudian memaparkan kronologi kejadian. Dia menyebut saat itu petugas menegur, Wahda memarkirkan mobilnya yang mengganggu kondisi lalu lintas.
"Oknum anggota DPRD sedang dalam mobil dan berhenti di pinggir jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Sehingga anggota Polantas memperingatkannya untuk berpindah tempat namun tidak diindahkan," katanya.
Adip mengatakan, saat petugas melakukan pengaturan di depan mobil, Wahda malah menjalankan mobilnya. Hingga akhirnya, mobil tersebut menabrak petugas.
"Dan ketika anggota Lantas melakukan pengaturan di depan mobilnya, oknum tersebut menjalankan mobilnya dan menabrak anggota Lantas yang bertugas tersebut," kata dia.
Adip mengatakan peristiwa itu ditangani oleh Polres Ternate. Dia mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh Wahda akan dihukum sesuai dengan aturan.
Advertisement