Video Yusuf Mansur Marah Viral, Ternyata Digugat Triliunan
Video Yusuf Mansur marah di dalam sebuah rapat online, viral. Ustaz yang juga pemilik Paytren itu sedang dililit sejumlah gugatan di pengadilan. Salah satunya soal investasi batu bara dengan gugatan senilai Rp 98 triliun.
Profil Yusuf Mansur
Yusuf Mansur, pemilik nama panjang Jam'an Nurchotib Mansur kini sedang jadi sorotan publik. Ulama yang sering tampil santun membuat kaget netizen setelah videonya yang emosional viral.
Yusuf Mansur sendiri memiliki kelebihan dibanding penda'i lainnya. Sejak tahun 2013, namanya erat dengan aksi galang dana umat dengan konsep investasi sekaligus sedekah dikenal dengan Patungan Usaha.
Namun, bisnis Investasi Patungan Usaha mengalami sejumlah kendala di tengah jalan. Bisnis yang bermula dari gerakan sedekah ternyata membesar dan banyak diminati jemaah.
Yusuf Mansur pun membuka rekening bersama, hingga membuat usaha. Investasi yang terhimpun cukup untuk mengakuisisi hotel di kawasan Cengkareng, Tangerang. Hotel yang kemudian bernama Siti itu dikelola dengan model syariah, dikutip dari kompas.com, Sabtu 9 April 2022.
Namun karena ketidakjelasan legalitas Patungan usaha, Menteri BUMN Dahlan Iskan kala itu pun meminta Yusuf Mansur menghentikan usahanya tersebut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan investasi Yusuf Mansur ini melanggar ketentuan Undang-undang Pasar Modal.
Dirikan Paytren
Pada Oktober 2017, Yusuf Mansur mendirikan Paytren, di bawah perusahaan PT Paytren Aset Manajemen (PAM). Salah satu produk yang ditawarkan oleh Paytren adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa. Produk itu merupakan reksa dana berbasis pasar uang syariah, di mana 100 persen uang nasabah akan ditempatkan pada instrumen pasar uang syariah.
Paytren kemudian dilengkapi dengan aplikasi yang bisa diunduh dari smartphone. Selain investasi, Paytren juga memberikan layanan lain seperti melakukan pembayaran pulsa, tagihan listrik, token listrik, PDAM, cicilan, BPJS Kesehatan, Indihome, voucher games, tiket kereta, dan juga pesawat.
Paytren yang didirikan oleh Yusuf Mansur juga bisa dipakai transaksi pembayaran merchant, transfer, hingga tarik tunai. Tak hanya investasi dan layanan, Paytren juga lekat dengan aplikasi sedekah.
Video Marah Yusuf Mansur
Paytren kemudian disebut nyaris bangkrut. Hal ini mengikuti video yang menunjukkan Ustaz Yusuf Mansur marah-marah soal Paytren. Dalam unggahan yang beredar, sang ustaz mengeluhkan kebutuhan dana besar untuk perusahaan miliknya.
Dalam unggahan video yang viral, Ustaz Yusuf Mansur terkesan sedang melakukan berbagai cara untuk menyelamatkan saham Paytren.
"Emang kita lagi ngurusin saham itu ngurusin ape? Emang kita masuk perusahaan sana, perusahaan sini emang buat siapa? Yang saya lakukan buat Paytren!" kata Ustaz Yusuf Mansur.
Masalah Yusuf Mansur
Kondisi terkini, Yusuf Mansur sedang menghadapi gugatan hukum. Setidaknya ada empat gugatan yang dilayangkan nasabahnya.
Gugatan pertama diajukan oleh Sri Sukarsi dan Marsiti terhadap Yusuf Mansur di PN Tangerang. Mereka menggugat Yusuf Mansur melakukan perbuatan hukum, berupa pengumpulan dana yang tidak sah lewat Program Tabung Tanah. Yusuf Mansur digugat membayar total kerugian senilai Rp 337,96 juta. Persidangan kasus ini tengah berjalan sejak Januari 2022.
Gugatan selanjutnya dilayangkan 12 nama terkait wanprestasi. Mereka menggugat Yusuf Mansur bersama dua orang lain yaitu Jody Broto Suseno dan PT Inext Arsindo. Mereka digugat melakukan ingkar janji atau wanprestasi terkait patungan usaha hotel, apartemen, haji, dan umrah dikutip dari CNBC Indonesia.
Yusuf Mansur digugat membayar ganti rugi senilai Rp 785.360.000. Total dari beberapa perkara gugatan yang masuk di PN Tangerang, Yusuf Mansur digugat senilai Rp 1,6 miliar.
Gugatan selanjutnya dilayangkan oleh Zaini Mustofa ke PN Jaksel terkait investasi batu bara. Nilainya capai Rp 98 triliun.
Soal gugatan hukum ini, Yusuf Mansur sebelumnya telah memberikan klarifikasi dan mengaku akan mengikuti prosedur persidangan.
"Kami hadapi saja dengan sebaik-baiknya, mangga. Doain saya bisa terus memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan dan kesalahan. Insyaallah tidak mengurangi niat dan langkah saya majuin ekonomi masyarakat dan umat," kata Ustaz Yusuf Mansur kepada detik.com, pada Minggu 19 Desember 2021.
Advertisement