Video Vulgar, Duo Semangka Mangkir dari Panggilan KPAI
Nama Duo Semangka mungkin sedikit asing di kuping masyarakat. Namun, video musik berjudul Mantul Mantul milik Clara Gopa dan Vhanya Kiara, yang tergabung dalam Duo Semangka, bikin gerah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Video musik yang dirilis enam bulan lalu tampak Duo Semangka berjoget terlalu vulgar dengan memainkan area sensitifnya. KPAI rupanya mendapat banyak keluhan dari masyarakat sehubungan dengan beredarnya video Mantul Mantul itu.
Selain itu, Duo Semangka diduga juga mengunggah konten vulgar lainnya di channel resmi YouTube.
"Menindaklanjuti sejumlah keluhan masyarakat atas video diduga dari Duo Semangka yang tidak sesuai dengan asas-asas kepatutan. Dikhawatirkan jika anak-anak melihat (video Duo Semangka) meniru yang bersangkutan. Jadi kami akan klarifikasi," ujar Ketua KPAI Susanto, Rabu 21 Agustus 2019.
Klarifikasi sedianya dilakukan pada Senin lalu, 19 Agustus 2019. Namun, pihak yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
KPAI kemudian kembali melayangkan surat panggilan. Duo Semangka diharapkan hadir pada Kamis besok. "Nanti tim akan koordinasi lagi untuk memastikan waktunya," kata Susanto.
KPAI mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara tepat.
"Hindari untuk menyebar konten-konten negatif dan tak bermanfaat," ujar Susanto.
Sementara itu, Salahudin Pakaya selaku kuasa hukum Duo Semangka beralasan sibuk sehingga mangkir dari panggilan KPAI. "Kita kan dipanggil, cuma karena ada kesibukan," ujarnya.
Namun Salahudin mengaku tak mengetahui konten apa yang dikeluhkan oleh masyarakat hingga mengadu ke KPAI.
"Sampai saat ini kita nggak tahu dalam konten yang mana. Kita juga masih menduga dan mengira-ngira kontennya yang mana," ucap dia.
Personel Duo Semangka kerap dianggap bikin sensasi. Vhanya Kiara misalnya, ia nyaris mengalami pemerkosaan. Menurutnya, ia berkenalan dengan seorang pria di media sosial delapan bulan lalu. Saat janjian bertemu, ia mengaku nyaris diperkosa.
Lain lagi cerita dari Clara Gopa. Ia melaporkan akun media sosial Duo Semangka diretas ke Polda Metro Jaya, pada Maret 2019. Akun tersebut menawarkan jasa layanan video call sex (VCS) dengan tarif Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
Advertisement