Video Viral Paspampres Diduga Usir Jemaah Salat demi Wapres Gibran, Ini Penjelasan Buya Yahya
Media sosial tengah dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seseorang, diduga anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), mengusir jemaah salat di masjid. Dalam video tersebut, orang yang diduga anggota Paspampres terlihat meminta seorang jemaah yang sudah duduk di shaf depan untuk berpindah tempat demi memberikan pengawalan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Video ini pertama kali diunggah oleh akun TikTok @xxx262626 pada 14 Desember 2024. Dalam video, Gibran terlihat mengenakan batik berwarna biru tua dan cokelat, lengkap dengan peci hitam. Ia berdiri diam di shaf depan, sementara stafnya tampak sibuk meminta jemaah lain untuk pindah.
Tak lama setelahnya, video ini dibagikan ulang oleh akun X @xxxxandra, yang mempertanyakan tindakan tersebut. Akun tersebut menuliskan, "Ini gimana konsepnya orang yang datang belakangan menggusur jemaah yang udah datang duluan ke masjid?"
Warganet Pertanyakan Tindakan Paspampres
Aksi yang diduga dilakukan oleh anggota Paspampres tersebut menuai banyak kritik dari warganet. Banyak yang mempertanyakan dasar hukum menggeser jemaah yang sudah lebih dulu berada di masjid hanya demi memberi tempat kepada seorang pejabat.
Salah satu warganet bahkan membagikan potongan ceramah Buya Yahya, seorang ulama sekaligus pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon. Dalam ceramah tersebut, Buya Yahya menegaskan bahwa tindakan mengusir jemaah demi memberi tempat kepada pejabat adalah haram.
"Kalau geser orang, minggir sana, itu haram. Misal ada orang duduk, gara-gara datang pejabat, lalu diusir, itu haram. Mengusirnya itu yang haram, tidak diperkenankan, karena semua punya hak untuk mendekatkan diri kepada Allah," jelas Buya Yahya dalam video yang diunggah oleh akun X @Nuraniakalsehat.
Buya Yahya: Semua Jemaah Punya Hak yang Sama di Masjid
Buya Yahya menambahkan bahwa masjid adalah tempat ibadah yang memberikan hak yang sama kepada semua orang tanpa memandang jabatan atau status. Tindakan mengutamakan pejabat hingga menggusur jemaah lain dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam.
"Masjid adalah rumah Allah. Semua yang datang ke masjid punya hak yang sama untuk beribadah tanpa gangguan," lanjut Buya Yahya.
Penutup
Kasus ini telah memicu perdebatan di media sosial terkait etika dan hukum dalam situasi serupa. Banyak warganet berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, mengingat masjid adalah tempat ibadah yang seharusnya menjunjung kesetaraan.