Video Ular Serbu PN Sumenep Kembali Viral; Simbol Rakyat Melawan Ketidakadilan!
Sumenep : Video puluhan ular menyerbu Pengadilan Negeri (PN) Sumenep kembali menjadi viral. Peristiwa yang terjadi 2012 lalu itu terkait sengketa lahan yang melibatkan M. Amin (34) warga Dusun Duko Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Lima tahun lalu, M. Amin nekad melepas puluhan ular di lobi PN Sumenep yang membuat geger. Tidak hanya pengunjung yang ketakutan, tapi juga membuat heboh karena disorot hampir semua media elektronik saat itu.
Dalam video itu Amin ditemani beberapa orang mendatangi kantor PN dengan membawa tiga karung berisi ular serta ular lain yang menjalar ditubuh salah satu pelaku. Sampai di lokasi terjadilah adu mulut antara Amin dan petugas PN Sumenep.
Singkat cerita, karung berisi ratusan ular di lepas di dalam ruangan. Pengunjung berlarian takut mendapatkan gigitan sementara petugas keamanan juga tak bisa berbuat banyak.
Amin sengaja melakukan tindakan itu karena kecewa dengan putusan kasus sengketa tanah yang dianggap tak adil. Amin merasa tidak mendapatkan keadilan atas lahan miliknya yang ditempati SDN Duko 1 sehingga meminta ganti rugi dari pemerintah.
Dilansir dari Indonesianic, Amin melepas puluhan ular berbisa tersebut lantaran kesal terhadap putusan Majelis Hakim PN yang tiba-tiba memutus perkara No 13/Pdt.G/2011/PN.Smp dengan putusan yang tidak dapat diterimanya.
Akhirnya ia menggelar aksi nekad tersebut dengan mengajak sejumlah temannya yang mayoritas mahasiswa. Tiga karung ular itu didapatkan dari Porong Sidoarjo, termasuk juga membawa satu pawang ular ke Sumenep.
Ular-ular tersebut dijadikan sebagai simbol perlawanan oleh Amin dan rekan-rekannya terkait tidak adilnya putusan hakim. “Tikus itu hanya bisa dibasmi dengan ular,” ucap Amin, lima tahun lalu. Atas tindakannya ini, Amin beserta pawang dan ular-ularnya sempat diamankan di Polres Sumenep, sebelum akhirnya dibebaskan. (tom/frd)