Video Syur Mirip Rebecca Klopper Kedua, Durasi 10 Menit 52 Detik
Aktris Rebecca Klopper sempat menjadi sorotan setelah video syur miripnya berdurasi 1 menit 58 detik viral di media sosial, beberapa bulan lalu.
Rebecca Klopper sempat 'kucing-kucingan' dengan awak media. Ia menghindari sorotan media meski sempat muncul di launching film Catatan Si Boy, Agustus lalu.
Seolah ingin membersihkan namanya, perempuan 21 tahun itu mengungkap di media sosial Instagram pribadinya bahwa pihak kepolisian telah menangkap sosok penyebar video syur mirip dirinya.
Namun, Rebecca Klopper tidak memberikan detail tentang sosok penyebar video tersebut.
"I wish i could tell you (aku berharap bisa memberi tau kalian). Orangnya sudah dapat, tapi ditangani sama yang berwajib. So it's out of my hands (jadi ini sudah diluar kendaliku)," tulis Rebecca Klopper.
Perempuan blesteran kelahiran Malang, Jawa Timur ini juga mendoakan agar pelaku bisa mendapat ganjaran yang setimpal karena ulahnya itu.
"Doain ya semoga orang yang jahat banget itu dapat balasan yang sesuai," tulisnya.
Video Syur Kedua Diduga Mirip Rebecca Klopper
Ironisnya, tak lama setelah unggahan sang aktris tersebut, muncul video syur kedua diduga mirip Rebecca Klopper. Dilihat dari potongan video durasi 10 menit 52 detik yang beredar, tampak pemeran perempuan dan pria bugil sedang bermesraan di kasur.
Kondisi kamar remang-remang. Tetapi tampak tangan di pria yang merekam adegan mesumnya pakai tangan kiri. Sedangkan tangan kanannya dipakai untuk meraba-rawa lawan jenisnya itu.
Sementara itu, tangan si perempuan sibuk di organ intim lawan mainnya. Suara berisik dari kedua lawan jenis itu juga terdengar dalam rekaman tersebut.
Dilaporkan Polisi
Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), Muhammad Zainul Arifin yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Pembuatan LP yang diduga dilakukan artis public figure berinisial RK. Tersebarnya video berkonten asusila diduga dilakukan public figure tersebut. Diduga kuat beliau (Rebecca), kita juga sempat berkoordinasi dengan teman-teman ahli yang terkait melihat konten itu, melihat kemiripan sehingga penting bagi kami setelah meyakini bahwa itu salah satu RK, maka kita buat laporan polisi," ujar dia kepada wartawan, Senin 2 Oktober 2023.
Zainul Arifin merinci, ada dua video syur yang dilaporkan kemudian diserahkan ke polisi. Ada yang berdurasi 1 menit 58 detik kemudian 10 menit 52 detik.
Video itu disebut ada di dua situs. Selain itu masih banyak video porno lain yang bakal dilaporkan ke polisi. Hal itu lantaran penyebaran video porno dinilai sudah membuat masyarakat resah.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 1 jo Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 jo Pasal 29 UU ITE dan atau Pasal 6 jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Advertisement