Video Syur Gabriella Larasati Dijual di Situs Porno
Video syur 14 detik yang diperankan pesinetron Gabriella Larasati sempat viral. Dalam video yang beredar, bintang sinetron Siapa Takut Jatuh cinta itu sedang memegang bagian dadanya selama beberapa detik. Pengambilan video itu dilakukan di dalam kamar.
Video yang dianggap meresahkan itu kemudian dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Gabriella Larasati kemudian diperiksa. Artis 22 tahun ini lantas memilih untuk bungkam saat dimintai keterangan, usai diperiksa pihak kepolisian karena terseret dalam kasus video panas yang beredar.
Terkini, penyebar video syur artis kelahiran 12 Februari 1999 ini ditangkap pihak berwajib. MSA ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 17 Februari 2021 di Trenggalek, Jawa Timur. Sedangkan NK, diciduk pada 15 Februari 2021 di Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo membeberkan tujuan NK menyebar video syur yang mirip Gabriella Larasati. Menurutnya, NK memiliki sebuah website, di mana dalam website tersebut berisi konten video porno dan dijual ke masyarakat.
"Tersangka NK ini dia memiliki sebuah website gocrot.com dengan followers sebanyak 14 ribu. Ini dilakukan yang bersangkutan untuk mengambil keuntungan di dalamnya, memperjual belikan," kata Ady Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Senin 1 Maret 2021.
Ady menjelaskan dalam website tersebut, NK memberi tarif berkisar Rp 250.000 hingga Rp 300.000 untuk bisa menonton konten video porno dalam website tersebut. "Ada member biasa, ada member VIP dengan harga berbeda. Kisaran harga Rp 250-300 ribu untuk menjadi membernya," ucap Ady.
Berbeda dari member biasa, para pelanggan yang berkategorikan VIP dapat mengunduh video porno apapun dalam website secara gratis. "Setiap film yang akan diminta oleh para member itu berbayar lagi sekitar Rp300 ribu per satu film. Salah satunya film yang saat ini menjadi permasalahan," imbuhnya.
Sedangkan MSA mempunyai akun Twitter bernama bbffofficial, saat ini followers-nya 10.000. "MSA ini bermaksud (sebar video porno) untuk menambah followers-nya," jelas Ady.
Dari keduanya, polisi menyita barang bukti tiga unit handphone, dua kartu ATM Bank BCA, dan laptop. Kedua pelaku kini diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. "Kedua tersangka ini dikenakan UU Pornografi dan UU ITE dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun," tegas Ady.
MSA mengaku mendapat video syur tersebut dari grup aplikasi Telegram. "Keuntungannya bisa followers nambah dan bisa dijual akunnya," katanya.
MSA adalah seorang residivis yang pernah ditangkap Polda Jatim. Dia mengaku saat itu menyebarkan video syur warga lokal. "(Konten) lokal, bukan artis," ungkapnya.