Video Siska Pamer Dada dan Masturbasi Laku Miliaran Rupiah
Siska, pemeran video viral pornografi pamer dada hingga masturbasi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, sudah dijebloskan ke tahanan. Siska sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Siska tampil sopan saat dihadirkan dihadapan awak media dalam jumpa pers di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa 7 Desember 2021. Dia mengenakan kaos tahanan warna oranye dan celana jeans biru.
Wajahnya tak terlihat jelas karena pakai masker berwarna putih. Rambutnya ikal warna hitam tampak tergerai. Siska duduk di kursi dengan posisi membelakangi awak media. Perempuan 23 tahun itu dikawal oleh empat orang polwan menggunakan jaket berwarna merah dan putih. Selama jumpa pers, keempat polwan itu mengawal ketat dan bahkan menghalangi agar Siska minim terekspose.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengungkap motif di balik aksi menggegerkan Siska akhirnya terungkap. "Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," ujarnya.
Siska meraup keuntungan puluhan juta untuk konten porno yang dibuatnya. Dikutip dari beberapa akun YouTube yang mengoleksi video Siskaeee, rata-rata video itu dibuat di tempat terbuka. Selain bandara, Siska juga pernah membuat video buka bra di sebuah restoran dan toko buku. Dia juga pernah nge-prank pengemudi ojek online (ojol). Saat ojol mengantar makanan, Siska menerima paket sambil membuka balutan handuknya.
"Rata-rata penghasilan tersangka yang didapatkan setiap bulannya dari konten tersebut yang diunggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp 15 juta s/d 20 juta," kata Yuliyanto.
"Keuntungan tersebut yang didapat dari akun OnlyFans untuk tiap subscriber/member adalah sebesar 5 dolar dan penghasilan tersebut bisa di-withdraw (ditarik) ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dolar," sambung dia.
Yuliyanto menyebut konten video pornografi yang dibuat Siskaeee diperjualbelikan di tujuh situs dewasa. Video yang dibuat Siska di Bandara YIA Kulon Progo dibuat pada 18 Juli 2021 lalu.
"Kejadian tersebut dibuat oleh tersangka pada tanggal 18 Juli 2021 dan diunggah oleh tersangka di akun media sosial Twitter di siskaeee milik pribadi tersangka," terangnya. Akun tersebut sudah hilang dari Twitter.
Yuliyanto menambahkan selama periode 2 Maret-6 Desember 2021 Siskaee telah mendapatkan penghasilan hingga miliaran rupiah.
"Pendapatan tersangka selama memiliki akun ****.com dari tanggal 02 Maret 2020 sampai dengan 06 Desember 2021 Tersangka memperoleh pendapatan kotor sejumlah 154.013.73 (seratus lima puluh empat ribu tiga belas koma tujuh tiga) dolar Amerika Serikat, atau setara dengan Rp 2.186.985.009 (dua milliar seratus delapan puluh enam juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu sembilan rupiah) dan untuk pendapatan bersihnya sejumlah 123.205.30 (seratus dua puluh tiga ribu dua ratus lima koma tiga puluh) dolar AS atau setara dengan Rp 1.749.511.009 (satu miliar tujuh ratus empat puluh sembilan juta lima ratus sebelas ribu sembilan rupiah)," papar Yuliyanto.
Advertisement