Video Perempuan Dilindas Motor Pacarnya Viral, Ini Kondisi Korban
Video pendek berdurasi 19 detik viral di Twitter. Di dalamnya terlihat seorang pengendara motor melindas perempuan yang duduk di depannya. Sebelumnya, pria itu juga menendang korban dengan keras. Korban diketahui mengaku dalam kondisi baik dan menolak saran untuk visum.
Video Viral
Akun @tante_rempoong mengunggah video pendek tentang kekerasan yang dilakukan seorang laki-laki, pada Selasa 9 Agustus 2022.
Terlihat laki-laki tersebut menendang sosok perempuan yang jongkok di depannya. Saking kerasnya tendangan, perempuan itu terlihat terjungkal ke belakang.
Tak berhenti di situ, laki-laki bercelana oranye khas Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), kemudian menjambak kepala perempuan di depannya.
Tak berselang lama, ia kemudian menaiki motor di belakangnya, dan melindas perempuan di depannya dengan keras.
Motor yang dipacu kencang sesaat, kemudian berhenti, sebab rodanya menabrak dinding di belakang perempuan tersebut.
Video itu tampak direkam seseorang yang berada di dalam kendaraan, tak jauh dari peristiwa itu.
Viralkan ! Kasus KDRT Oleh Pasukan Orange Di Kemang Dalam. pic.twitter.com/LCXHxj45RB
— tante_rempong_official (@tanterempoong) August 9, 2022
Respons Netizen
Video pendek itu telah dilihat sedikitnya 164 ribu kali, pada Rabu 10 Agustus 2022.
Banyak netizen berkomentar dengan geram, melihat perlakuan laki-laki tersebut.
Netizen mengutuk perbuatan sosok pria yang sadis dan tidak memiliki peri kemanusiaan. Laki-laki berkendara motor, menendang dan melindas perempuan yang terlihat diam dan tidak melawan.
Selain itu, netizen juga mendorong agar netizen yang merekam peristiwa itu, untuk intervensi dan menghentikan peristiwa kekerasan itu.
Kondisi Korban
Diketahui, peristiwa itu terjadi di di Jalan Kemang Dalam VI, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, pada Senin 8 Agustus 2022, pukul 12:30 WIB.
Pria pelaku kekerasan memiliki hubungan kekasih dengan perempuan, korban kekerasan.
Keduanya berstatus sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Barat. Pelaku pria berinisial Z, dan perempuan berinisial E.
Lurah Bangka, Firdaus Aulawy, menyebut jika keduanya berpacaran selama setahun terakhir. Saat itu, Z cemburu terhadap E, dan melakukan penganiayaan di siang hari.
Kepada detik.com, Firdaus menyebut jika keduanya sudah dikonfirmasi di kantornya. Menurutnya korban mengaku baik-baik saja, dan mengatakan tidak mengalami luka di luar tubuh. Korban juga menolak ketika disarankan untuk melakukan visum.
"Keadaannya ada di ruangan saya. Menurut pengakuan dia setelah ditanyakan keadaan dia baik-baik saja. Dia bilang secara fisik dilihat dengan mata tidak ada luka. Kita sarankan visum, yang bersangkutan tidak berkenan," kata Firdaus, dikutip Rabu 10 Agustus 2022.
Advertisement