Video Penembakan Hoaks, Idris Al-Marbawi Ditetapkan Tersangka
Salah satu tokoh agama di Kabupaten Malang, Idris Al-Marbawi resmi ditetapkan sebagai tersangka penyebar berita bohong. Kasus Gus Idris -- demikian panggilan akrabnya di masyarakat -- bermula ketika ia memproduksi konten video yang menunjukkan terjadinya penembakan di akun YouTube pribadinya yakni Gus Idris Official.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi mengatakan dari hasil pemeriksaan Polres Malang bersama tim cyber Polda Jatim didapatkan hasil bahwa video yang disebarkan oleh Gus Idris tersebut merupakan hoax dan dampaknya menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2021, lalu," ujarnya pada Rabu 7 Juli 2021.
Fakta Tak Bisa Dibohongi
Donny mengatakan, Gus Idris dijadikan tersangka bersama salah satu juru bicaranya. Saat ini kata Donny keduanya masih menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka.
"Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," katanya.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Donny mengatakan bahwa Gus Idris masih belum dilakukan penahanan karena proses penyidikan sampai saat ini masih terus berjalan.
"Karena pertama orangnya kooperatif jadi kami tidak lakukan penahanan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video viral diduga penembakan terhadap salah satu tokoh agama di Kabupaten Malang, Idris Al-Marbawi atau yang akrab disapa Gus Idris beredar di akun YouTube pribadinya yakni Gus Idris Official.
Berdalih Serangan Ilmu Hitam
Setelah video tersebut viral Gus Idris lalu mengklarifikasi melalui video YouTube bahwa tidak pernah terjadi penembakan kepada dirinya. Dalam unggahan video tersebut Gus Idris ingin menyampaikan bahwa serangan ilmu hitam tidak akan pernah menang.
Karena meresahkan masyarakat beberapa organisasi kemasyarakatan kemudian melaporkan unggahan video Gus Idris kepada Polres Malang. Diantaranya yaitu, Forum Pemuda Millenial Malang Selatan (Fordamas), LSM Lingga hingga Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Kabupaten Malang.
Advertisement