Video Mesum di Taman Maramis Gegerkan Probolinggo
Warga Kota Probolinggo dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang beredar di media sosial. Video berdurasi 29 detik itu disebut-sebut dilakukan di Taman Maramis, Jalan AA. Maramis, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Awalnya video mesum itu diduga diunggah akun instagram @infoprobolinggo. Kemudian menyebar luas di sejumlah grup WhatsApp (WA).
Adegan di siang hari itu menggambarkan seorang pria beradegan mesum dengan seorang perempuan. Si pria duduk bersandar tembok sebuah bangunan, si perempuan berada di pangkuan pria itu.
“Saya baru tahu video mesum itu, hari ini. Tapi apakah benar lokasinya di Taman Maramis, saya juga belum tahu,” kata Kepala Dinas Satpol PP, Linmas, dan Damkar Kota Probolinggo, Agus Efendi, Senin, 31 Agustus 2020.
Yang jelas, “polisi pemda” itu sedang meneliti video yang sekarang viral di Probolinggo itu. Agus meminta, warga yang menjumpai informasi soal video mesum di tempat umum itu menghubungi layanan hot line 122.
“Kalau ada laporan, langsung kami tindaklanjuti,” ujar mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) itu.
Terkait dugaan Taman Maramis digunakan tempat mesum, Agus mennyebut akan memasang kamera CCTV di sejumlah tempat di taman tersebut.
“Kami sudah rutin melakukan patroli, tetapi tidak 24 jam terus-menerus. Jika dipandang perlu, Taman Maramis akan kami pasangi CCTV,” katanya.
Berasadarkan catatan Ngopibareng.id, kasus mesum di Taman Maramis bukan sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada 6 Agustus 2020 lalu, bahkan Satpol PP menangkap basah seorang perempuan, guru Taman Kanak-kanak (TK), NS, 36 tahun bersama seorang laki-laki, H, 35 tahun.
Kedua insan lain jenis asal Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo itu sedang berbuat mesum (berciuman) di Taman Maramis, pada siang hari. Keduanya kemudian dibawa dan diperiksa di Kantor Satpol PP. Setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Keduanya lalu diperbolehkan pulang.
Hanya saja khusus si perempuan, urusannya menjadi “panjang” karena dilaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo. “Yang perempuan guru TK di kabupaten kami laporkan ke Dinas Pendidikan biar ditindak secara kedinasan,” kata Agus saat itu.
Advertisement