Video: Heboh Penampakan Zumi Zola di Bandara
Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi dengan total nilai Rp44 miliar dan mobil Toyota Alphard. Gratifikasi itu disebut diterima Zumi sejak ia menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Selain itu, Zumi juga didakwa menyetor dana Rp 16,490 miliar ke DPRD Jambi. Uang itu disebut untuk mempermulus pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.
Namun, di tengah kasus yang telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor tersebut, sebuah akun gosip @lambe_turah mengunggah video Zumi sedang berada di bandara.
Hal itu langsung mengundang komentar miring netizen lantaran mantan tunangan Ayu Dewi ini sedang ditahan karena tersangkut kasus dugaan gratifikasi dan suap.
Pengacara Zumi, Muhammad Farizi mengatakan, video itu merupakan kejadian beberapa bulan lalu.
Saat itu, Zumi yang berstatus tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), baru saja tiba dari Jambi usai menjadi saksi di persidangan anggota DPRD Jambi Supriono, yang merupakan ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK.
"Kalau saya lihat video itu, kalau tidak salah itu beberapa bulan yang lalu bersama saya juga untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan atas nama terdakwa Supriono," jelas Farizi.
Dia mengatakan, saat itu Zumi dan dirinya dikawal oleh petugas KPK. Zumi disebutnya pergi ke Jambi pada pagi hari dan kembali lagi ke Jakarta sore hari dengan pengawalan petugas.
"Saat itu beliau (Zumi) sudah ditahan dan didampingi pengawal tahanan KPK naik pesawat pukul 06.00 WIB pagi dari Jakarta, sore langsung balik lagi ke tahanan," terang Farizi. (yas)
Advertisement