Video Diduga Bakar STNK, Setelah Hancurkan Motor Saat Ditilang
Entah apa yang ada di benak Adi Saputra ketika membanting lalu merusak motor yang dikendarainya setelah ditilang polisi. Peristiwa ini bermula ketika pria 20 tahun itu bersama pacarnya mengendarai motor di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan, pukul 06.30 WIB.
Petugas yang melihat Adi tak memakai helm dan melawan arus kemudian menilangnya. Meski pacarnya terus menangis sembari meminta menyudahi amarahnya, Adi tetap saja membanting-banting motor Honda Scoopy B 6395 GLW. Bodi motor yang ringsek tersebut sempat hampir mengenai pacarnya dan polisi yang menilang bernama Bripka Oky.
Perilaku Adi meluapkan amarah terus berlanjut. Beredar video sosok pria diduga Adi membakar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Dalam video itu, pria diduga Adi itu memegang STNK dan korek api di tangan kanan sambil merokok. "Katanya tadi nanya STNK, nih STNK," kata Adi sambil menyulut STNK dengan korek gas.
Tidak jelas apakah STNK itu adalah STNK motor yang dia rusak. Tidak diketahui juga posisi dia ketika membakar STNK itu. Setelah api menyala, STNK pun perlahan terbakar dan hangus.
"Kami tidak tahu, karena video tersebut belum jelas kebenaran dan validitasnya. Jadi kami belum bisa memberikan komentar," ujar Kasat Lantas Tangsel AKP Lalu Hedwin saat dimintai konfirmasi soal video itu. (yas)