Video: Detik-Detik Guru Besar UIN Padang Meninggal di Persidangan
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Profesor Dr Sirajuddin Zar, mendadak terkena serangan jantung saat menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Padang, Kamis 30 Agustus 2018 sekitar pukul 3 sore.
Sirajuddin merupakan satu dari enam saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Keenam orang ini sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan tanah Kampus III IAIN Padang, sebelum berganti nama menjadi UIN. Posisi Sirajuddin saat itu sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Negara sedikitnya mengalami kerugian Rp 1,9 miliar.
Dalam rekaman CCTV Pangadilan Tipikor Padang, Sirajuddin mengenakan kemeja warna cokelat duduk di bangku saksi bersama lima orang lainnya di hadapan majelis hakim, yang diketuai Sri Hartati.
Enam saksi tersebut ditanyai secara bergantian, baik oleh JPU, penasehat hukum serta majelis hakim.
Sedangkan empat terdakwa dalam kasus ini berjumlah empat orang, yakni Hendra Satriawan, Syaflinda, Adrian Asril dan Yeni Syofyan.
Namun, tiba-tiba di tengah persidangan, Sirajuddin yang duduk paling sudut kanan di bangku saksi, tiba-tiba pingsan dan tak sadarkan diri.
Kondisi tersebut sontak membuat seisi ruang persidangan kaget. Bahkan, terlihat Hakim Ketua Sri Hartanti mengetuk palu sidang sebanyak satu kali.
Sejumlah JPU dan satu saksi lainnya mencoba mengangkat kembali tubuh Sirajuddin lantaran mengira korban tengah pingsan di kursi persidangan.
Guru besar itu langsung dibopong beramai-ramai untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawanya tak bisa diselamatkan. Sirajuddin meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Siti Rahmah, Padang.
Menurut catatan berita acara kematian Sirajuddin yang dikeluarkan rumah sakit, diketahui korban meninggal pukul 15.58 WIB.
"Saksi tiba-tiba pingsan ketika sedang diperiksa di hadapan persidangan sekitar pukul 15.21 WIB. Dari pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sirajuddin Zar terkena serangan jantung," ujar salah satu JPU, Febri. (yas)
Advertisement