Video Asusila di Gorontalo, Guru dan Murid Sebelumnya Sudah Pacaran
Kepolisian Resor Gorontalo telah menetapkan guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) berinisial DH,57, tahun sebagai tersangka. Menyusul video asusila antara guru dimaksud dengan siswanya yang viral di media sosial.
Kepala Polres Gorontalo Ajun Komisaris Besar Deddy Herman mengatakan telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual anak terkait dengan video asusila guru-murid yang viral di media sosial. Dasarnya laporan Polisi Nomor: LP/B/199/IX/2024/SPKT/Polres Gorontalo/Polda Gorontalo, tertanggal 23 September 2024.
“Bahwa benar kami dari Polres Gorontalo telah menerima laporan dari paman/orang tua/wali dari korban,” katanya pada media, Rabu, 25 September 2024.
Hubungan tersangka DH dengan muridnya ini, telah berpacaran. Murid dan guru yang usianya terpaut jauh ini, kemungkinan berpacaran pada awal tahun 2022.
Dari hubungan ini, DH berupaya untuk melakukan berbagai cara agar bisa menjalin asmara dengan korban. Di antaranya, DH mengaku kerap membantu siswinya itu mengerjakan tugas sekolah.
"Karena yang bersangkutan merasa tersangka ini mengayomi membantu tugas memberi perhatian lebih, akhirnya korban pun merasa nyaman sampai terjadi seperti itu," ungkap Deddy. Hingga kemudian hubungan berlanjut dan rekan-rekannya mengetahui.
Dalam kasus ini, Polres Gorontalo, menahan tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal 81 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Seperti diketahui, kasus menimpa oknum guru dan murid terjadi di Gorontalo. Video mesum berdurasi lima menit menyita perhatian warga setempat. Aksi mesum oknum guru dan murid itu diduga diambil melalui handphone yang diletakkan di tembok.
Oknum guru dan siswa mesum berasal dari sekolah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) RI. Guru dilaporkan oleh orang tua murid ke polisi. Ia juga sudah dinonaktifkan.
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur mengungkapkan, dari penelusuran awal unit PPA mendapati fakta bahwa keduanya diduga sudah lama memiliki hubungan asmara. “Guru dan siswa ini dari informasi awal yang kami dapat sudah memiliki huhungan asmara sejak tahun 2022,” jelasnya ke media.
Advertisement