Video Animasi Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Joshua
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir Joshua selesai digelar di dua rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo, yaitu rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Selasa 30 Agustus 2022.
Rekonstruksi itu memperagakan 78 adegan terkait kejadian di dua TKP berbeda. Total ada lima tersangka dalam kasus penembakan ini turut dihadirkan. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi.
Usai digelar rekonstruksi tersebut, Bareskrim Polri merilis video animasi melalui akun media sosialnya, salah satunya dari Instagram @polritvradio.
Video animasi tersebut memperlihatkan kejadian penembakan sekitar pukul 17.12 WIB. Ferdy Sambo juga terlihat menembak kepala Brigadir Joshua setelah Richard Eliezer atau Bharada E melayangkan sejumlah tembakan. Posisi Brigadir Joshua saat ditembak Ferdy Sambo sudah terjatuh dan bersimbah darah di lantai samping tangga dekat gudang rumah dinas mantan Kadiv Propam itu.
Setelahnya, Ferdy Sambo pun melayangkan sejumlah tembakan ke tembok dekat tangga dan lemari untuk merekayasa seolah-olah terjadi kejadian baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
Selain itu, video juga memperlihatkan adegan saat Ferdy Sambo menyampaikan kata-kata kemarahan kepada Brigadir Joshua sesaat sebelum penembakan.
“Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali,” kata Ferdy Sambo ke Brigadir Joshua yang ada di depannya, seperti ditayangkan dalam video tersebut.
Setelah itu, Ferdy Sambo juga berteriak kepada Bharada Eliezer yang ada di sebelahnya untuk menembak Brigadir Joshua. “Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak,” teriak Ferdy Sambo ke Bharada Eliezer.
Bharada Eliezer pun melayangkan tembakan sebanyak tiga atau empat kali ke Brigadir Joshua. Semua kejadian itu terjadi di dalam rumah dinas Ferdy Sambo dekat meja makan. Kejadian penembakan juga disaksikan oleh Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Sementara itu, tersangka Putri Candrawathi ada di dalam kamar di rumah dinas tersebut.