Video Agustusan Olivia Jensen Dipolisikan, Ini Jeratan Pasalnya
Artis Olivia Jelsen berurusan dengan Mabes Polri, setelah unggahan untuk memperingati 17 Agustus di Instagramnya bermasalah. Olivia Jensen dilaporkan ke Mabes Polri pada Jumat 20 Agustus 2021, petang.
Olivia Jensen Dipolisikan
Artis Olivia Jensen dilaporkan ke Mabes Polri, pada Jumat 20 Agustus 2021 petang. Pelapornya, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menyebut konten Instagram Olivia Jensen melecehkan bendera Merah Putih.
Diketahui, dalam unggahan yang telah hilang dari akun Instagramnya, Olivia Jensen dan anaknya membuat konten transisi berpakaian. Video sepanjang 11 detik itu dimulai keduanya dengan mengenakan bathrobe sambil memegang bendera Merah Putih.
Pada detik ketujuh, keduanya lantas mengangkat bendera dan menjatuhkannya ke bawah. Ketika bendera meluncur ke bawah, keduanya tampak berganti pakaian mengenakan kebaya berwarna Merah Putih.
Dilaporkan ke Mabes Polri
Direktur Eksekutif LBH PB SEMMI, Gurun Arisastra telah melaporkan Olivia Jensen ke Mabes Polri pada Jumat 20 Agustus 2021 petang. Mereka membawa rekaman video Instagram Olivia Jensen sebagai barang buktinya.
Gurun melaporkan Olivia Jansen dengan pasal 24 huruf a UU nomor 24 tahun 2009 tentang bendera negara dan lambang negara, dilansir dari suara.com, Sabtu 21 Agustus 2021.
Klarifikasi Olivia Jensen
Atas laporan itu Olivia Jensen lantas mengunggah klarifikasi panjang di akun Instagramnya. Ia menyebut jika apa yang diunggah beberapa hari lalu, kurang pantas.
"Saya menyadari bahwa postingan saya dalam rangka merayakan kemerdekaan Indonesia beberapa hari yang lalu kurang pantas," tulis Olivia Jensen di Instagramnya.
Olivia Jensen juga mengaku tidak melakukan hal tersebut dengan sengaja, serta kembali menyampaikan permintaan maaf. "Saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," katanya.