Vicky Shu Jadi Saksi di Persidangan Kasus First Travel
Penyanyi cantik Vicky Shu memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus First Travel. Ia diminta sebagai saksi di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, karena ia turut mempromosikan First Travel melalui media sosialnya.
Dengan mengenakan baju berwarna hitam lengkap dengan gincu merah di bibirnya, Vicky datang ke Pengadilan pada Rabu, 14 Maret 2018. Meski terlibat dalam kasus tersebut, Vicky nampak santai menghadapinya.
Vicky pun mengaku jika dirinya bukanlah salah satu artis yang menerima endorsement dari pihak First Travel. Beberapa waktu lalu, ia membayar agen travel Umrah itu dan bertindak sebagai salah satu jamaah.
"Bayar Rp 34,5 juta tanpa potongan," ujar Vicky.
Ketika ditanya mengenai persiapannya dalam menjawab pertanyaan hakim, pelantun lagu ‘Mari Bercinta 2’ itu tak bersedia menjawab. "Persiapan sidang nanti saja setelah sidang ya," ucapnya.
Vicky Shu merupakan satu dari 10 saksi yang dihadirkan di persidangan kasus First Travel hari ini. Rencananya, keterangan dari Vicky akan didengarkan majelis hakim pada urutan yang terakhir. (amm)