Vicky Prasetyo Bantah Penipuan Pembangunan Arena Gladiator
Vicky Prasetyo akhirnya buka suara soal laporan seorang kontraktor bernama Omrive Manurung di Polres Karawang, Jawa Barat. Mantan suami Angel Lelga itu dilaporkan karena dugaan penipuan atas proyek pembangunan Arena Gladiator yang sudah mencapai 50%.
Pengacara pelapor, Alex Safri Winando menyebut, Vicky Prasetyo melakukan dugaan penipuan senilai Rp 1,8 miliar. Komedian berusia 39 tahun itu justru kebingungan. Sebab proyek tersebut berdasarkan kesepakatan akan dibayar setelah rampung.
"Saya sebagai PT Gladiator Media Perkasa yang memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek salah satunya lapangan mini soccer internasional itu. Terus kita punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran, terus tiba-tiba angka 1,8 (miliar rupiah) itu dari mana, hasilnya apa, saya nggak tahu," jelasnya dalam konferensi pers didampingi kuasa hukum, Sunan Kalijaga.
Pembangunan lapangan mini soccer di Kawasan Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat, pada September 2023, masih menurut keyakinan Vicky Prasetyo, dalam surat perintah kerja (SPK) tidak dinyatakan terkait pembayaran sebelum proyek tersebut rampung.
"Tidak ada dalam klausul atau perjanjian apapun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin, makanya tiba-tiba penipuan kontraktor," tandasnya.
"Saya kaget kok lapangan belum selesai tiba-tiba ditagih dan dianggap penipuan, dalam halnya saya kayak bawa lari uang. Dalam SPK ini tidak ada pembayaran secara termin," beber mantan suami siri Kalina Ocktaranny itu.
Pembangunan Arena Gladiator Tak Memuaskan Vicky Prasetyo
Ditegaskan Vicky Prasetyo, pengerjaan proyek lapangan mini soccer di Arena Gladiator dinilai tidak memuaskan. Sebab ada beberapa masalah sebelum fasilitas tersebut digunakan.
"Ini nggak mungkin bisa dimainkan, coba anak kalian main disini, nggak bisa dimainkan, pembangunannya gagal, terus saya diteriaki penipu, saya juga nggak tahu uangnya dari mana," ungkap Vicky Prasetyo.
"Pembangunan mini soccer internasional terdapat masalah seperti pembangunan, air tergenang, drainase yang tidak berjalan, maka pihak pertama yaitu saya meminta pertanggungjawaban kepada pihak kedua," sambungnya.
Di sisi lain, justru Vicky Prasetyo yang dilaporkan ke polisi. Laporan teregister di Polres Karawang pada Sabtu, 2 Maret 2024, Nomor STTLP/B/252/III/2024/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.