Verifikasi Parpol, KPU Surabaya Temukan Banyak Data Janggal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menemukan sejumlah kejanggalan ketika melakukan verifikasi pengurus dan anggota sembilan partai politik (parpol) non parlemen.
Anggota KPU Surabaya, Suprayitno mengatakan, dari hasil verifikasi terhadap 2.732 alamat pengurus dan anggota parpol itu ditemukan banyak data yang janggal di lapangan.
Pria yang akrab disapa Nano itu menyebut, permasalahan yang ditemukan diantaranya alamat sudah tidak ditinggali anggota parpol. Ada juga yang sudah meninggal tapi masih jadi pengurus.
“Kalau meninggal ada, tersebar di sejumlah parpol, terus ada yang pindah alamat. Alamat yang didatangi ternyata rumahnya sudah dijual, orangnya sudah pindah, dan lain-lain,” kata Nano, Selasa, 1 November 2022.
Lanjutnya, bahkan ada petugas yang sempat dimarahi oleh warga yang namanya dicatut oleh parpol tanpa konfirmasi. Karena, orang tersebut merasa tidak pernah daftar menjadi pengurus atau anggota partai, tapi namanya disebut menjadi pengurus atau anggota.
“Mereka ada yang sampai marah. Dia heran, kok bisa jadi anggota parpol padahal tidak pernah masuk atau daftar ke parpol manapun,” jelasnya.
Nano mengungkapkan, apabila ada orang yang terdaftar dalam data parpol tapi tidak merasa pernah mendaftar akan diminta tanda tangan. Hal ini nantinya akan dijadikan sebagai bukti ke KPU RI.
“Kalau tidak benar, warga itu diminta untuk mengisi form surat pernyataan bukan sebagai anggota parpol. Ada yang mau mengisi, ada yang tetap marah, seperti itu dinamikanya,” ujar dia.
Lebih lanjut, KPU Surabaya sendiri telah membekali verifikator sebelum terjun ke lapangan. Seperti, memberikan cara mendekati orang, hingga mengingatkan untuk selalu membawa identitas.
“Jauh hari kami sudah memberikan bimbingan teknis kepada verifikator, bagaimana caranya masuk dan keluar kampung, memperkenalkan diri, menunjukkan id card, mengenakan rompi tanda pengenal,“ ucapnya.
Sebelumnya, proses verifikasi faktual pengurus dan anggota parpol tersebut dilakukan sejak 15 Oktober hingga 4 November 2022, mendatang. Total ada 2.732 alamat yang disasarkan petugas verifikator.
Sembilan parpol itu, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
Kemudian, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), serta Partai Ummat.
"Jadi, 2.732 itu sebagaimana data sampling yang ada dari KPU RI itu menyebar di sembilan parpol (partai politik)," kata Anggota KPU Surabaya, Suprayitno, Selasa, 1 November 2022.